Jakarta (ANTARA News) - Pemberlakuan kebijakan pembatasan penjualan solar bersubsidi di sejumlah SPBU dinilai tidak berpengaruh besar terhadap industri kecil dan menengah (IKM).

"Tidak begitu terasa karena bukan merupakan bahan baku utama dalam proses produksi IKM," kata Dirjen IKM Kementerian Perindustrian Euis Saedah di Jakarta, Selasa.

Euis memperkirakan pengaruh kebijakan tersebut terhadap kenaikan ongkos produksi hanya sekitar lima persen.

Meski demikian, kenaikan ongkos produksi tersebut tidak akan menyebabkan kenaikan harga karena masih lebih kecil dari keuntungan yang diperoleh dari produk-produk IKM.

Ia mencontohkan industri alas kaki dengan keuntungan berkisar 25 - 30 persen tetap bisa bertahan meski dengan kenaikan lima persen ongkos produksi.

"Keuntungan produsen alas kaki misalnya berkisar 25 - 30 persen, dengan terkurangi lima persen kenaikan ongkos produksi dan volume penjualan yang tetap, saya kira masih bisa bertahan," katanya.

Euis menambahkan IKM sektor makanan dan minuman yang paling terkena pengaruh pembatasan penjualan solar subsidi karena keuntungan dari sektor tersebut tidak besar. Namun, menurut dia, dengan strategi pemasaran yang baik, pelaku sektor industri makanan dan minuman tetap dapat bertahan.

"Mereka bisa berkompromi dengan mengurangi ukuran atau menaikkan sedikit harga jual. Pasar itu kalau sudah ketergantungan dengan suatu produk, harga naik sedikit tidak masalah, pasar bisa memahami," katanya.

Ia pun mengingatkan para pelaku IKM agar terus memperluas pasar mereka sehingga usaha mereka lebih stabil dan kuat.

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2014