Jakarta (ANTARA News) - Politisi senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) AP Batubara mengusulkan penggantian nama Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) menjadi kementerian perburuhan kepada pasangan Pesiden terpilih Joko Widodo, agar pemerintah dapat lebih fokus membina, meningkatkan SDM dan kesejahteraan buruh.

"Nama buruh sesuai nama organisasi buruh internasional (ILO) di bawah PBB dan setiap tanggal 1 Mei diperingati sebagai hari buruh internasional," kata AP Batubara menjawab pers di Jakarta, Rabu.

Anggota Dewan Pertimbangan Pusat (Deperpu) PDIP menegaskan, jika Indonesia masih memakai istilah pekerja atau tenaga kerja makna luas dan tidak seuaai prinsip ILO. Kalau tenaga kerja makna bisa manusia dan hewan yang dapat dipekerjakan, seperti kuda, sapi, gajah dan kerbau.

AP Batubara yang akrab disapa AP mengatakan, munculnya istilah tenaga kerja terjadi di masa pemerintahan Orde Baru yang dipimpin Presiden Soeharto karena yang bersangkutan tidak menyukai istilah buruh yang dianggapnya berbau "komunis".

"Itu kan bisa-bisa Soeharto. Karena dia alergi dengan kata-kata buruh, akhirnya dia membuat istilah tenaga kerja atau pekerja," katanya.

Padahal, di Amerika, kata-kata buruh dipakai untuk menteri perburuhan. "Mengapa Indonesia tak memakai istilah menteri perburuhan? Istilah buruh tak berarti negara bersangkutan menganut paham komunis," tegasnya.

Oleh karena itu, AP Batubara akan mengusulkan kepada Presiden terpilih Jokowi untuk memakai istilah menteri perburuhan pada kabinet mendatang, sedangkan urusan transmigrasi bisa dialihkan ke kementerian dalam negeri.

AP Batubara menambahkan adanya kementerian perburuhan nanti juga harus dibarengi revisi UU Ketenagakerjaan dan berbagai peraturan ketenagakerjaan sehingga upaya mewujudkan peningkatan SDM dan kesejahteraan buruh terwujud, khususnya mnghadapi pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) mulai 2015.(*)

Pewarta: Ruslan Burhani
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2014