...berkeliarannya puluhan tahanan dan napi di luar Lapas melibatkan oknum petugas Lapas Timika
Timika (ANTARA News) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Papua dalam waktu secepatnya akan mengirimkan tim ke Timika untuk melakukan penyelidikan kasus berkeliarannya puluhan tahanan dan narapidana di luar Lapas Kelas IIB Timika belum lama ini.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Provinsi Papua, Johan Jarangga yang dihubungi dari Timika, Sabtu mengatakan tim investigasi sebenarnya sudah datang ke Timika untuk melakukan pemeriksaan petugas Lapas Kelas IIB Timika.

Namun tim memutuskan kembali ke Jayapura sebelum mulai bertugas lantaran situasi dan kondisi keamanan di wilayah itu belum kondusif.

"Karena kondisi di Timika kurang aman maka tim kembali ke Jayapura. Kalau situasi di Timika sudah aman maka tim ini akan berangkat kembali ke Timika," jelas Jarangga.

Ia menegaskan, kasus berkeliarannya puluhan tahanan dan napi penghuni Lapas Kelas IIB Timika menjadi perhatian serius Kanwil Kemenkumham Provinsi Papua. Kasus tersebut juga telah dilaporkan secara resmi ke Kantor Kemenkumham RI di Jakarta.

"Dalam waktu dekat Kemenkumham akan mengirim tim ke Jayapra dan selanjutnya ke Timika untuk menindaklanjuti masalah ini karena berkeliarannya puluhan tahanan dan napi di luar Lapas melibatkan oknum petugas Lapas Timika," jelas Jarangga.

Menurut dia, mengeluarkan seorang tahanan atau napi dari dalam Lapas harus berdasarkan permintaan keluarga untuk memberikan ahli waris, atau diminta menjadi wali nikah atau apabila orang tuanya meninggal atau anaknya meninggal atau istrinya meninggal.

Kanwil Kemenkumham Provinsi Papua, katanya, sejauh ini tidak mengetahui motif apa dibalik kebijakan pihak Lapas Kelas IIB Timika mengizinkan para tahanan dan napi bisa bebas keluar masuk Lapas.

Beberapa tahanan dan napi yang berkeliaran di luas Lapas Kelas IIB Timika merupakan tahanan dan napi kasus korupsi, napi kasus pemerkosaan anak di bawah umur dengan masa hukuman lebih dari tujuh tahun penjara dan sejumlah napi kasus kriminalitas tingkat berat seperti pembunuhan dan lainnya.

Pihak Kanwil Kemenkumham Provinsi Papua melansir terdapat 29 warga binaan yang selama ini berkeliaran di luar Lapas Kelas IIB Timika. Sebanyak 12 warga binaan dilaporkan telah kembali ke Lapas Timika, sedangkan 17 orang lainnya masih dalam pencarian petugas.

Pewarta: Evarianus Supar
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2014