Pekanbaru (ANTARA News) - Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, berhasil menangkap Yulia alias Dona (20), pembantu rumah tangga yang menculik dan membunuh bayi majikan, warga Pekanbaru.

"Tersangka dibekuk saat berjualan pakaian di Pasar Kodim, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru, tepatnya di sebuah toko pakaian Jalan Teratai pada Senin (18/8) sekitar pukul 12.30 WIB," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Kombes Pol Robert Haryanto kepada pers di Pekanbaru, Senin malam.

Tersangka melakukan pembunuhan terhadap bayi majukannya warja Jalan Lili, Pekanbaru itu pada Juli 2014.

Awalnya, kepolisian menduga pelaku melarikan diri dengan membawa bayi bernama Jeanette Gracya Candrio berumur 1 tahun 2 bulan itu ke luar daerah hingga dibentuk tim untuk memburunya.

Namun tiga hari setelah penculikan itu, aparat justru menemukan korban dengan kondisi meninggal dunia di toilet umum yang berjarak tidak jauh dari rumahnya.

"Setelah beberapa pekan pencarian, tersangka akhirnya berhasil kami amankan," kata Kombes Robert.

Dengan wajah ditutupi sebo, pelaku berjalan sambil tertunduk dengan digiring petugas ke ruang penyidikan.

Tersangka juga tidak mengeluarkan sedikit suaranya saat dicerca berbagai pertanyaan oleh puluhan wartawan yang meliput.

"Tersangka ini kita bekuk di sebuah toko pakaian Sofia tempatnya bekerja," kata Kapolresta Pekanbaru.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Pekanbaru Kompol Hariwiyawan Harun mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari keterangan saksi-saksi yang telah diperiksa oleh penyidik termasuk informasi dari pemilik toko tempat tersangka bekerja.

"Kemudian juga ada hasil penyelidikan selama beberapa pekan terakhir," katanya.

Saat ini, lanjut kata dia, pemeriksaan terhadap tersangka masih terus dilakukan mengingat keterangan yang diberikan kepada penyidik kerap berbelit-belit.

Pewarta: Fazar Muhardi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2014