Jakarta (ANTARA News) - Menteri Kesehatan (Menkes) Nafsiah Mboi menjelaskan, pengesahan Peraturan Pemerintah (PP) No. 61/2014 tentang Kesehatan Reproduksi dilakukan untuk menghormati hak perempuan, terutama perempuan korban kejahatan seksual seperti perkosaan.

"Perkosaan adalah kejahatan seksual. Kalau wanita itu diharuskan untuk hamil dan memelihara anak tersebut hingga dewasa, hak perempuan itu dilanggar," katanya saat menyampaikan konferensi pers tentang peraturan pemerintah tersebut di Kementerian Kesehatan, Jakarta, Selasa.

Nafsiah menegaskan bahwa aturan itu disusun untuk menghormati hak asasi perempuan korban kejahatan seksual yang menyebabkan kehamilan yang tidak diinginkan.

"Ini untuk menghormati hak asasi wanita. Ia tidak boleh dikorbankan dua kali, diperkosa dan diharuskan untuk memelihara bayinya hingga dewasa," katanya.

Aturan itu juga disusun untuk memberikan payung hukum bagi para korban perkosaan yang menginginkan aborsi sekaligus menyediakan layanan kesehatan yang aman.

Meski demikian, Menteri Kesehatan mengatakan, keputusan untuk melakukan aborsi tetap harus melalui beberapa tahap, termasuk konseling sebelum dan sesudah aborsi.

"Konseling juga harus dilakukan sesudahnya. Karena aborsi itu tidak mudah, bisa menyebabkan kesakitan. Jangan sampai aborsi menimbulkan trauma (tambahan)," katanya.

Saat ini Kementerian Kesehatan sedang menyusun peraturan menteri pendukung beberapa pasal dalam Peraturan Pemerintah No.61/2014 untuk memastikan aborsi dilakukan oleh tenaga kesehatan yang berpengalaman.

Selain itu, juga disusun aturan lebih lanjut mengenai sanksi terhadap tenaga kesehatan dan fasilitas kesehatan yang melanggar aturan terkait penyelenggaraan aborsi.

Peraturan tentang kesehatan reproduksi sering dijuluki "PP Aborsi" dan sempat menjadi kontroversi karena beberapa pasalnya mengatur mengenai izin melakukan aborsi bagi korban perkosaan jika kehamilannya dapat menyebabkan trauma, baik fisik maupun psikis, yang mengancam kesehatan.


Pewarta: Arie Novarina
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2014