Kigali (ANTARA News) - Federasi Sepak Bola Rwanda pada Selasa mengajukan banding terhadap didiskualifikasinya mereka dari kualifikasi Piala Afrika 2015, karena memainkan pemain dengan kewarganegaraan ganda.

Konfederasi Sepak Bola Afrika menjatuhkan sanksi setelah melakukan penyelidikan terhadap penyerang Rwanda Dady Birori, yang bermain untuk klub Republik Demokratik Kongo (RDK), Vita, sebagai Agiti Tady Etekiama.

Federasi Rwanda kemudian menyatakan perlawanan terhadap diskualifikasi itu sebab menurut mereka sang pemain mendapat kewarganegaraan Rwanda sebelum kemudian mendapatkan kewarganegaraan RDK.

CAF mengatakan bahwa penyelidikan mereka mendapati bahwa penyerang kelahiran RDK itu lahir pada 12 Desember 1986 seperti terindikasi dalam paspor Rwandanya, sedangkan paspor Kongonya menyebutkan bahwa ia lahir pada 13 Desember 1990.

Sekretaris Jenderal Federasi Rwanda Olivier Mulindahabi mengatakan bahwa sang penyerang mendapat paspor Rwandanya pada 2009, sedangkan paspor RDKnya dikeluarkan pada 2013, ucapnya, sehingga ia dapat dimainkan sebagai pemain Rwanda.

"Pada 2009 ketika kami mengambilnya sebagai pemain tim nasional, ia tidak memberikan kepada kami dokumen apapun yang mengindikasikan bahwa ia merupakan warga Kongo, yang sangat jelas mengindikasikan bahwa kami memiliki dasar untuk mengajukan banding dengan mempertimbangkan bahwa paspor RDKnya dikeluarkan pada 2013," kata Mulindahabi.

CAF mengatakan bahwa Birori-Etekiama telah dilarang bermain untuk Vita atau Rwanda sampai ada keterangan lebih lanjut.

CAF juga memutuskan bahwa Kongo Brazzaville, yang kalah adu penalti dari Rwanda pada kualifikasi putaran ketiga, akan menggantikan mereka di Grup A pada putaran kualifikasi akhir, yang akan diikuti juga oleh juara bertahan Nigeria, Afrika Selatan, dan Sudan.

Putaran final Piala Afrika 2015 akan dilangsungkan di Maroko antara 18 Januari sampai 8 Februari. Demikian laporan AFP.

(Uu.H-RF/D011)

Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2014