Jakarta (ANTARA News) - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Sutarman, mengatakan polisi akan menggunakan peluru karet untuk pengamanan situasi bila terjadi kericuhan dan tindak anarkis saat sidang putusan Perkara Hasil Pemilihan Umum di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Negara kita negara hukum dan proses (gugatan Pilpres) itu sudah ditempuh di MK, tetapi tidak boleh dengan kekerasan. Kalau ada kekerasan, Polri sudah punya protap sampai ke tingkat enam. Kami akan gunakan senjata dengan peluru karet apabila ada tindakan anarkis," kata Sutarman di Jakarta, Selasa.

Kapolri berharap massa yang berkumpul di depan gedung MK pada saat sidang putusan PHPU Pilpres 2014 dapat menjalankan kegiatan unjuk rasa dengan tertib, dan tidak sampai bertindak anarkis.

Ia pun menyampaikan bahwa beberapa kelompok massa yang akan berunjuk rasa di depan gedung MK pada 21 Agustus nanti sudah melaporkan diri ke Polda Metro Jaya.

"Itu hanya pemberitahuan saja kepada kami, dan mereka memang harusnya memberitahukan. Kalau tidak memberitahukan, kegiatan itu dibubarkan," ujarnya.

Sutarman memprediksi kegiatan unjuk rasa di depan MK masih akan dilakukan oleh kelompok massa yang sama.

"Ya kami memprediksi orang-orangnya masih itu-itu juga dan kami sudah pantau terus. Kami juga melakukan pendekatan dengan berbagai pihak. Silakan kalau tidak puas (dengan putusan MK) salurkan melalui jalur-jalur hukum," katanya.

Kapolri pun menyatakan Kepolisian akan meningkatkan pengamanan di gedung Mahkamah Konstitusi dan sekitarnya menjelang sidang putusan PHPU Pilpres 2014.

"Maka mulai 19 Agustus ini kami mempertebal (pengamanan). Kalau yang kemarin itu sistem tiga ring, nanti kami tambah lagi ring keempat. Kami siapkan personel di sana," ujarnya.

Ia menjelaskan, pengamanan pada ring pertama dilakukan polisi di dalam Gedung MK, lalu pada ring kedua pengamanan oleh polisi di halaman MK.

Sementara pengamanan pada ring ketiga dilakukan untuk jalan-jalan di sekitar gedung MK.

"Sedangkan untuk ring keempat, kami menyiapkan personil di sana. Saya sudah tarik anggota dari tujuh polda dengan kekuatan 2.100 personil," ungkapnya.

"Di ring tiga itu ada 2.100 personel lebih, tapi yang stand by di belakang seluruhnya ada 22 ribu personel," lanjutnya.

Menurut Sutarman, mulai hari ini (19/8) polisi telah menerapkan siaga satu menjelang sidang putusan MK pada 21 Agustus mendatang.

"Siaga satu itu untuk institusi kepolisian bukan untuk masyarakat. Artinya bahwa personel kami dua pertiga dalam keadaan siap untuk mengatasi apapun apabila terjadi. Jadi sebetulnya begitu siaga satu, masyarakat harus menjadi lebih tenang," jelasnya.

(Y012/Y008)

Pewarta: Yuni Arisandy
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2014