Jakarta (ANTARA News) - Polres Metro Jakarta Selatan menangani kasus dugaan pelecehan dan kekerasan terhadap siswi SMAN 9 Ciputat CPN (16) setelah dilimpahkan dari Polda Metro Jaya.

"Kasusnya dilimpahkan karena cukup ditangani Polres Metro Jakarta Selatan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta Selasa.

Rikwanto berharap pihak sekolah menggelar mediasi antara keluarga CPN dengan pihak keluarga terlapor yang merupakan kakak kelas korban.

Rikwanto menyatakan laporan CPN merupakan persoalan perilaku kakak kelas terhadap adik kelas di SMAN 9 Ciputat Kota Tangerang Selatan Banten.

"Permasalahan itu perhatian bersama karena masalah perilaku dan pelapor masih punya masa depan," ujar Rikwanto.

Sebelumnya, orang tua CPN, JS melaporkan kakak kelas putrinya terkait dugaan kekerasan dan pelecehan terhadap putrinya di SMAN 9 Ciputat Tangerang Selatan Banten ke Polda Metro Jaya.

JS mengungkapkan putrinya diperlakukan kasar oleh kakak kelasnya karena dianggap mengenakan pakaian yang ketat padahal CPN merupakan siswi baru masuk SMAN 9.

(T014/B008)

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2014