....kami sangat menghormati apa yang berkembang dan terjadi di dalam MK."
Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik yakin dan berharap Mahkamah Konstitusi (MK) bekerja sesuai dengan kewenangan yang mereka miliki.

"Saya kira, kami dari sejak awal menaruh kepercayaan yang besar terhadap Majelis MK, mereka bisa bekerja sebagaimana kewenangan yang dimiliki. Dan kami selalu mengikuti apapun yang menjadi peran dalam yang harus kami lakukan dalam persidangan itu. Selalu juga menilai apa yang dinamika persidangan itu. Jadi, kami juga menanti apa yang menjadi putusan mereka," kata Husni di Jakarta, Selasa.

Ia menegaskan, apapun putusan MK nanti, termasuk pemungutan suara ulang (PSU), KPU akan melaksanakan putusan tersebut.

"Kami tidak mau berandai-andai ya. Dan saya selalu menyampaikan apapun dalam perkembangan. Kita ikuti saja perkembangan yang ada. Kami tidak mau menilai apa yang terjadi dalam dinamika sidang di MK itu. Bagaimana seharusnya, kemana keinginan kami dalam proses itu. Karena kami sangat menghormati apa yang berkembang dan terjadi di dalam MK," kata dia.

Ia mengaku, bila MK menyatakan PSU dalam putusannya lusa, KPU belum memiliki persiapan sama sekali. "Enggak, enggak ada persiapan," tukasnya. (Zul)

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2014