Kami akan mengantisipasi kemungkinan adanya pergerakan massa pendukung salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden di sini."
Pamekasan (ANTARA News) - Polres Pamekasan, Jawa Timur, akan menerjunkan sedikitnya 480 personel pada tanggal 21 Agustus 2014 guna mengantisipasi keamanan dampak dari putusan sengketa Pilpres 2014 di Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta.

"Kami akan mengantisipasi kemungkinan adanya pergerakan massa pendukung salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden di sini," kata Kapolres Pamekasan AKBP Nanang Chadarusman, Selasa malam.

Personel yang diterjunkan sebanyak 480 orang itu nantinya akan dibagi dua, yakni khusus untuk mengantisipasi dampak putusan MK di daerah itu dan sebagian mengamankan pelantikan anggota DPRD Pamekasan yang baru.

"Yang kami tunjuk secara khusus mengamankan berbagai kemungkinan yang akan terjadi saat putusan MK itu sebanyak 116 personel, sedangkan sisanya mengamankan pelantikan anggota DPRD," kata Nanang Chadarusman kepada Antara per telepon.

Ia menjelaskan, fokus pengamanan khusus untuk mengawal keputusan MK itu di dua lokasi, yakni di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jalan Brawijaya, dan di kantor Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di Jalan Trunojoyo, Pamekasan.

"Kenapa pada dua institusi ini, karena kami memperkirakan ini yang berpotensi menjadi sasaran massa," terang Kapolres.

Kendatipun demikian, katanya, pihaknya tetap berharap, para pendukung masing-masing pasangan calon presiden dan calon wakil presiden di Pamekasan ini bisa menahan diri dan tidak mengerahkan massanya.

Jumlah personel sebanyak 480 orang yang akan dikerahkan Polres Pamekasan bersamaan dengan putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dan pelantikan anggota DPRD terpilih Pamekasan periode 2014-2019 itu gabungan dari berbagai satuan.

"Kami juga minta bantuan dari Brimob Polda Jatim untuk mengamankan kegiatan itu, baik di arena pelantikan ataupun pengamanan dalam rangka putusan PHPU tersebut," terang Nanang Chadarusman.

Hingga saat ini, terang Kapolres, memang belum ada pihak-pihak yang menyampaikan pemberitahuan kepada Polres Pamekasan akan menggelar unjuk rasa saat putusan MK berlangsung, akan tetapi, upaya antisipasi tetap perlu dilakukan.

Kabupaten Pamekasan merupakan salah satu daerah di Jawa Timur yang dipersoalkan oleh tim pemenangan pasangan calon presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa terkait penyelenggaraan pemilu presiden 9 Juli 2014 karena dinilai terjadi banyak pelanggaran.

Tim Prabowo Subianto mempermasalahkan jumlah pemilih yang terdata dalam daftar pemilih khusus tambahan (DPTKTB) karena dinilai masih banyak warga Pamekasan yang tidak terdata sebagai calon pemilih.  (ZIZ/T007)

Pewarta: Abd Aziz
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2014