Jakarta (ANTARA News) - Petugas Polda Metro Jaya akan memberlakukan pengalihan arus kendaraan di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jalan Medan Merdeka Barat saat putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden pada Kamis (21/8) pagi.

"Pengalihan arus untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan di sekitar Gedung MK," kata Kepala Bagian Operasional Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Budiyanto di Jakarta Rabu.

Budiyanto mengatakan petugas akan mengalihkan arus kendaraan pada empat titik jalur yang menuju MK.

Titik pertama Bundaran Patung Kuda dari arah Bundaran Hotel Indonesia dialihkan belok kiri ke Jalan Budi Kemuliaan-Abdul Muis-Majapahit-Harmoni.

Atau belok kanan ke arah Jalan Medan Merdeka Selatan-Jalan Medan Merdeka Timur atau Jalan Ridwan Rais dan seterusnya.

Titik kedua Perempatan Harmoni menuju Istana dialihkan belok kiri ke Jalan Ir H Djuanda-Pasar Baru-Gunung Sahari dan seterusnya.

Atau dari Jalan Ir H Juanda menuju Pasar Baru-Kantor Pos-Lapangan Banteng-Jalan Medan Merdeka Timur dan seterusnya.

Titik ketiga dari Tugu Tani arah Jalan Medan Merdeka Selatan lurus menuju Jalan Medan Merdeka Timur-Jalan Perwira dan seterusnya.

Titik keempat dari Tanah Abang 2 arah Jalan Medan Merdeka Barat belok kiri ke Jalan Abdul Muis-Majapahit-Harmoni dan seterusnya.

Sementara itu, Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Restu Mulya Budiyanto menambahkan polisi akan menggunakan "helicam" guna memantau kepadatan lalulintas di sekitar Gedung MK.

Helicam tersebut memiliki daya jangkau mengudara setinggi 100 meter dan daya tempuh 300 meter selama dua jam.

Petugas kepolisian akan memberlakukan sistem buka tutup jika kondisi di sekitar MK masih memungkinkan untuk dilintasi kendaraan.

Namun aparat kepolisian kemungkinan akan mensterilkan jalur di Gedung MK saat putusan mulai pukul 08.00 WIB.

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2014