Bangkalan (ANTARA News) - Petugas Kepolisian Polres Bangkalan, Jawa Timur, menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu di pintu tol Jembatan Surabaya-Madura (Suramadu).

Orang itu bernama MS bin Matd (35) warga Kecamatan Banyuates Sampang, dan telah ditahan di Mapolres Bangkalan, kata Wakapolres Bangkalan Kompol Herlambang, Rabu malam.

Dari tangan MS, diamankan barang bukti sabu seberat 15 gram. Rencananya barang haram tersebut akan dibawa ke Tretes Kabupaten Pasuruan.

Menurut Wakapolres, keberhasilan petugas menangkap pengedar narkoba jenis sabu-sabu itu berdasarkan informasi dari masyarakat.

Polisi, kata dia, menerima pesan singkat yang menyebutkan bahwa ada seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang hendak melintas di Jembatan Suramadu.

"Berdasarkan informasi itu kami perintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan dan ternyata memang benar adanya, saat itu ada seseorang yang hendak melintas di jembatan itu dengan mengendarai kendaraan sebagaimana yang telah disebutkan itu," katanya.

Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita mobil yang dikendarai saat hendak melintas di Jembatan Suramadu.

Polisi dapat menjerat tersangka dengan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya paling lama 12 tahun penjara.

Selain terancam pidana penjara, pengedar narkoba asal Banyuates, Sampang itu juga terjerat dengan pidana denda Rp8 miliar.

Wakapolres mengatakan, selama ini memang banyak warga yang menginformasikan bahwa Madura masih menjadi tempat peredaran narkoba di Jawa Timur.

Penangkapan terhadap tersangka kasus narkoba oleh Polres Bangkalan merupakan kedua kali dalam tiga hari terakhir ini. Sebelumnya polisi juga berhasil menangkap seorang pengguna narkoba yang lokasinya tidak jauh dari Jembatan Suramadu.

Ada dugaan Madura menjadi jalur darat penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu dari Malaysia. "Kami pernah menangkap pengedar narkoba, yang barangnya berasal dari Kalimantan, dan setelah ditelusuri lebih lanjut, juga berasal dari Malaysia," ungkap Wakapolres. (ZIZ/A013)

Pewarta: Abd Aziz
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2014