Jakarta (ANTARA News) - Aparat Kepolisian Daerah Metro Jaya membubarkan massa di sekitar Bundaran Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis, karena para pengunjuk rasa itu berusaha mendekati Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) saat sidang putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).

"Memang tadi massa yang ingin masuk secara paksa dengan merusak barrier (kawat duri), namun dihalau petugas," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta.

Ia menuturkan bahwa para pengunjuk rasa itu seluruhnya dari pihak Koalisi Merah Putih yang berupaya memaksa mendekati Gedung MK, namun petugas menghalau mereka dengan menyemprot air menggunakan kendaraan "water cannon".

Rikwanto menyatakan bahwa peningkatan eskalasi massa tidak berlangsung lama karena mereka langsung membubarkan diri meninggalkan Patung Kuda.

Rikwanto juga menyebutkan bahwa kondisi keamanan dalam aksi unjuk rasa di sekitar ring tiga atau Patung Kuda sudah terkendali atau dalam kondisi aman.

Rikwanto mengungkapkan jumlah massa yang berunjuk rasa di Patung Kuda berkisar 5.000 hingga 7.500 orang, namun sebagian besar tidak menyampaikan pemberitahuan ke Polda Metro Jaya.

Perwira menengah kepolisian itu mengatakan bahwa elemen masyarakat yang memberitahukan rencana aksi di MK itu hanya dari "Kompak" dengan jumlah massa 100 orang.

Terkait waktu untuk massa yang berunjuk rasa, Rikwanto menyatakan polisi akan memberikan kesempatan kepada pengunjuk rasa menyampaikan pendapat di muka umum hingga sidang putusan PHPU Capre-Cawapres selesai selama dua jam atau sekitar pukul 16.00 WIB.

Rikwanto juga menambahkan aktivitas masyarakat seperti pusat perkantoran dan sentra perekonomian berjalan normal.

Namun arus lalu lintas yang menuju Gedung MK dari arah Jalan Sudirman dan MH Thamrin terlihat lengang.

(T014/M026)

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2014