Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah berencana menerbitkan sukuk negara dengan underlying proyek (project based sukuk) sebesar Rp7,5 triliun yang akan dimanfaatkan untuk pembiayaan beberapa sarana infrastruktur pada 2015.

"Pada RAPBN 2015, pemerintah akan memanfaatkan instrumen project based sukuk sebesar Rp7,5 triliun," kata Menteri Keuangan Chatib Basri dalam menyampaikan jawaban pemerintah atas pemandangan umum fraksi DPR terhadap RAPBN 2015 di Jakarta, Kamis.

Menkeu mengatakan pemerintah akan memanfaatkan instrumen sukuk tersebut untuk membiayai pembangunan dan pembenahan sarana infrastruktur jalan di beberapa provinsi, kabupaten dan kota.

Selain itu, untuk pembangunan proyek elektrifikasi jalur ganda kereta api tahap I di Jawa serta pembangunan revitalisasi asrama haji, kantor urusan agama dan perguruan tinggi Islam negeri.

"Untuk tahun-tahun mendatang, pemerintah berupaya agar pendanaan proyek melalui project based sukuk dapat semakin meningkat," ujar Menkeu.

Secara keseluruhan, tiga kementerian yang mendapatkan manfaat dari penerbitan sukuk proyek pada 2015 adalah Kementerian Pekerjaan Umum Rp3,5 triliun, Kementerian Perhubungan Rp3 triliun, dan Kementerian Agama Rp1 triliun.

Sebelumnya, pemerintah telah menerbitkan surat berharga syariah negara (SBSN) berbasis proyek sebesar Rp800 miliar pada 2013 untuk pembiayaan proyek infrastruktur transportasi yaitu proyek pembangunan jalur ganda lintas Cirebon-Kroya.

Sementara, pada 2014, jumlah penerbitan sukuk proyek meningkat menjadi Rp1,5 triliun, yang dimanfaatkan untuk kelanjutan proyek Cirebon-Kroya sebesar Rp745 miliar serta proyek elektrifikasi jalur ganda kereta api di Jawa Rp626 miliar dan revitalisasi asrama haji senilai Rp200 miliar.

Pewarta: Satyagraha
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2014