Semarang (ANTARA News) - Pembangkit listrik yang menggunakan bahan bakar minyak (BBM) mulai dikurangi dan PLN mulai beralih menggunakan batu bara.

"Sejak tahun 2009 pembangkit listrik dengan menggunakan tenaga BBM mencapai 25 persen, selebihnya menggunakan sumber tenaga lain di antaranya panas bumi, batu bara, dan hydro," kata Kepala Sub Direktorat Harga dan Subsidi Listrik Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Djoko Widianto di Semarang, Kamis.

Menurutnya hingga tahun 2013 lalu jumlah tersebut terus berkurang, penurunannya mencapai 50 persen sehingga penggunaan tenaga BBM hanya sebesar 12,54 persen.

"Bahkan tahun ini kami menargetkan penggunaan tenaga BBM untuk pembangkit listrik menjadi 9,70 persen, kami ingin lebih mengoptimalkan pembangkit listrik dengan menggunakan batu bara. Untuk memenuhi kebutuhan batu bara saat ini pemerintah tengah mengembangkan tambang batu bara di sejumlah daerah," jelasnya.

Menurutnya program diversifikasi energi pembangkit dari BBM ke non BBM tersebut merupakan salah satu upaya untuk mengurangi beban subsidi PLN.

Upaya lain yang dilakukan untuk efisiensi konsumsi listrik yaitu menghapuskan subsidi listrik secara bertahap kepada beberapa jenis pelanggan di antaranya industri golongan I4 dan I3.

"Pada dasarnya efisiensi harus dilakukan, sedangkan subsidi listrik tidak dihapus sama sekali tetapi diprioritaskan untuk masyarakat kurang mampu," jelasnya.

Djoko mengungkapkan subsidi listrik sendiri mulai diberlakukan sejak tahun 2003, selanjutnya pada tahun 2005 semua pelanggan disubsidi oleh PLN dengan pertimbangan untuk mempertahankan daya saing bisnis dan membantu masyarakat.

"Akhirnya jumlah pelanggan yang harus kami subsidi semakin banyak dan jumlahnya mencapai tiga kali lipat, bahkan pada tahun 2010 subsidi yang diberikan ke para pelanggan mencapai Rp50 triliun," jelasnya.

Menurutnya hingga saat ini jumlah subsidi tersebut terus meningkat hingga mencapai Rp100 triliun sehingga menghapuskan subsidi secara bertahap merupakan salah satu langkah yang harus ditempuh oleh pemerintah.

Pewarta: Aris Wasita Widiastuti
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2014