Batam (ANTARA News) - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Negara Kelas IIA Barelang Batam menemukan satu bungkus ganja dalam amplop. Pada Selasa (19/8) juga ditemukan sabu.

"Saat ini masih terus kami kembangkan dan melakukan pemeriksaan rutin pada warga binaan untuk mengetahu pemilik barang dan bagaimana bisa masuk ke Lapas," kata Kepala Lapas Kelas II A Barelang, Farhan Hidayat, di Batam, Kamis.

Ia mengatakan Lapas Barelang dijaga oleh sejumlah petugas namun tidak memiliki alat pendeteksi narkoba dan tidak semua petugas hafal dengan ciri-ciri barang tersebut.

Selain kemungkinan bisa dimasukkan oleh orang yang menjenguk tahanan, kata dia, bisa jadi narkoba tersebut dilemparkan dari luar Lapas Barelang tanpa diketahui oleh petugas jaga.

"Bisa saja itu (narkoba) dilempar. Semua mungkin terjadi. Namun kami akan menyelidikinya secara mendalam," kata Farhat.

Pewarta: Larno
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2014