... melawan perwira... tes urine kamu positif maka kamu saya rekomendasikan dipecat... "
Baturaja, Sumatera Selatan (ANTARA News) - Delapan anggota Satuan Sabhara Polres Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, mendekam di sel tahanan karena positif menggunakan narkoba.

Mereka kedapatan positif saat tes urine yang dilakukan mendadak kepala Polres OKU, AKBP Mulyadi, di Baturaja, Kamis.

Begitu kedapatan positif memakai narkoba, Mulyadi yang geram dengan kelakuan dan sikap anak buahnya itu kontan menggunduli mereka dan menjebloskan mereka ke sel tahanan. 

"Pemeriksaan tes urine disaksikan awak media sebagai bentuk komitmen Kepolisian Indonesia memberantas narkoba," kata Mulyadi.

Dikatakannya, hasil dari tes urine mendapati delapan orang oknum anggota positif menggunakan narkoba yakni Brigadir Polisi HF, Brigadir Kepala Polisi AS, Brigadir Polisi M dan Brigadir Satu Polisi AN.

Selanjutnya, Brigadir Polisi L, Brigadir Satu Polisi N, Brigadir Polisi KI dan Ajun Inspektur Dua Polisi R.

"Kami akan geledah rumah delapan oknum personel dan melakukan sidik terkait pasal 127 UU Narkotika," tegasnya.

Sempat terjadi ketegangan antara Kepala Satuan Narkoba Polres OKU, Inspektur Satu Rio Marindra dan Brigadir Polisi K Irson, yangtidak bisa buang air kecil selama hampir satu jam saat hendak diperiksa urine.

Dia tetap tidak bisa berkemih meski sudah minum air mineral cukup banyak dan berlari kecil keliling lapangan.

Marindra menegur Irson beberapa kali dan dibantah yang bersangkutan dengan nada tinggi. "Ini juga lagi diusahakan kencing pak. Saya ini juga manusia jangan senaknya menekan saya," kata Irson, sembari menangis.

Mulyadi mengetahui hal itu langsung keluar ruangan dan menengahi anggotanya yang bersitegang, namun Irson masih saja berceloteh kesal.

Mulyadi langsung menghukum Irson karena melawan atau berbantahan dengan perwira atasan.

"Kamu sudah melawan perwira. Dia ini kepala Satuan Narkoba. Tes urine kamu itu sudah pernah diperiksa dan hasilnya positif beberapa waktu lalu. Kalau tes urine kamu positif maka kamu saya rekomendasikan dipecat," tegas Mulyadi.

Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2014