Itu adalah proses hukum tertinggi dan proses final dari Pilpres 2013, dan kami, saya dan Pak JK, sangat menghargai dan mengapresiai kerja dari Mahkamah Konstitusi dan DKPP,"
Jakarta (ANTARA News) - Presiden terpilih Joko Widodo yang akrab disapa Jokowi mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak seluruh permohonan gugatan kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa yang disebutnya telah membuka jalan untuk segera memulai pemerintahan yang baru.

"Itu adalah proses hukum tertinggi dan proses final dari Pilpres 2013, dan kami, saya dan Pak JK, sangat menghargai dan mengapresiai kerja dari Mahkamah Konstitusi dan DKPP,"  kata Jokowi dalam jumpa pers bersama Wakil Presiden terpilih Jusuf Kalla di Jakarta, Kamis.

Jokowi memuji MK yang disebutnya telah bekerja secara terbuka, transparan dan profesional.

"Dan ini telah membuka kapada kami berdua sebuah kesempatan untuk merencanakan untuk pemerintah baru kami,"  kata Jokowi.

JK kemudian menambahkan, bahwa dia berterimakasih kepada MK dan penghargaan yang tinggi atas profesionalisme, spirit dan independensinya, padahal banyak hakim berasal dari parpol pendukung Prabowo-Hatta.

"Tidak ada dissenting opinion," kata JK. "Tentunya teman-teman kita, Pak Prabowo dan Pak Hatta, untuk tidak usah memperpanjang masalah."

JK merujuk kabar kubu Prabowo-JK yang kemungkinan akan berlanjut ke PTUN.

JK menyebut langkah itu bakal mempersulit rakyat. JK juga menyebut gugatan kepada PTUN sebagai tidak relevan karena materi gugatan bukan produk administrasi negara.

"Bersatulah," ajak JK kepada kubu Prabowo-Hatta dan semua komponen bangsa.(*)




Pewarta: Jafar M Sidik
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014