Mangupura, Bali (ANTARA News) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali menyosialisasikan pengelolaan keuangan daerah secara baik serta menyikapi kegiatan investasi atau arisan ilegal di Mangupura, Kabupaten Badung, Jumat.

Sosialisasi itu diikuti perwakilan masyarakat tiap kecamatan dan para pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung.

Kepala Kantor OJK Provinsi Bali, Zulmi, memapaparkan keberadaan OJK, hak dan kewajiban masyarakat selaku konsumen, kegiatan investasi ilegal serta pengenalan ciri-ciri uang rupiah asli.

"Dengan sosialisasi ini diharapkan bisa menekan adanya penipuan ataupun tindak kejahatan penggunaan uang palsu di Kabupaten Badung," ujarnya. 

Pewarta: Wira Suryantala
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2014