Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi III, Tjatur Sapto Edi berharap, lima calon hakim yang diajukan oleh Komisi Yudisial bisa memperbaiki dan tidak mengecewakan Mahkamah Agung.

"Komisi III DPR RI tentu sangat berharap agar kelima calon yang diajukan ini tidak mengecewakan, memiliki visi dan misi memperbaiki kinerja MA," kata Tjatur di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis.

Ia juga berharap lima calon hakim MA itu memiliki integritas yang tinggi, kredible dan memiliki komitmen yang teguh dalam melahirkan putusan-putusan yang berkualitas serta senantiasa menjaga kehormatan dan wibawa MA.

Terkait dengan pengajuan lima nama calon hakim MA, Komisi III menyambut baik pengajuan nama-nama tersebut.

Tjatur berjanji komisi III DPR akan melakukan penilaian secara objektif, demokratis, akuntable dan transparan.

"Sesuai dengan hak konstitusional sebagaimana telah diputuskan oleh MK, maka DPR RI dapat memberi penilaian untuk menyetujui atau tidak menyetujui sebagaimana dan/atau seluruhnya nama-nama calon yang diajukan oleh KY," kata Tjatur.

Berdasarkan Surat KY tertanggal 19 Agustus 2014, KY mengajukan lima nama sebagai calon hakim MA. Hal itu sesuai dengan SK KY No 593/P.KY/8/2014. Berikut lima nama calon hakim MA, Amran Suardi, Purwosusilo, Sudrajad Dimyati, Muslich Bambang Luqmono, Is Sudaryono. (Zul)

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014