Frankfurt (ANTARA News) - Pengadilan Jerman memenangkan Google dengan mengatakan tidak akan melanjutkan tuntutan yang diajukan sekelompok penerbit atas pemberian akses oleh mesin pencari tersebut ke artikel berita mereka kepada pengguna internet.

Beberapa penerbit termasuk Axel Springer SE dan Burda bersatu dalam 'VG Media' menuntut Google yang telah membuat artikel online mereka tersedia untuk umum.

"Harus ada kecurigaan yang memadai untuk memulai prosedur pengusutan penyalahgunaan. Tuntutan dari VG Media tidak membuktikan hal ini," Andreas Mundt, presiden Federal Cartel Office Jerman dalam pernyataan, seperti yang dikutip Reuters.

Berdasarkan undang-undang Jerman yang mulai berlaku lebih dari setahun yang lalu, penerbit dapat melarang mesin pencari dan layanan serupa untuk menggunakan artikel berita mereka di luar kutipan yang sangat singkat.

Meskipun demikian, Federal Cartel Office Jerman mengatakan ruang lingkup undang-undang  tersebut belum sepenuhnya jelas.

Federal Cartel Office tetap akan memantau reaksi Google terhadap tuntutan ini dan akan meluncurkan proses anti-monopoli jika diperlukan. Demikian Reuters.

Penerjemah: Arindra Meodia
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2014