Jakarta (ANTARA News) - Masa pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) regular tahap keempat telah ditutup, Jumat (22/08) sore, dan tersisa kuota untuk 276 calon jamaah haji.

Calon jamaah haji Indonesia yang sudah melunasi BPIH pada tahap pelunasan keempat (terakhir) ini berjumlah 154.924 orang, sebut keterangan Pusat Informasi dan Humas, Kemenag yang dikutip, Minggu. Jumlah itu terdiri dari 153.777 calon jamaah haji Indonesia dan 1.147 petugas haji daerah.

Sehari sebelum ditutup, sisa kuota jamaah haji regular sebenarnya berjumlah 239. Namun, pada hari terakhir sisa kuota ini justru bertambah karena ada calon jamaah haji Indonesia yang sudah melakukan pelunasan lalu menunda dan membatalkan keberangkatannya.

"Masih ada sisa kuota (sebanyak) 276, termasuk (mereka yang sudah) melunasi tahun 2014 ini, tapi batal karena wafat dan tiba-tiba sakit serius, seperti struk dan lainnya, di samping alasan-alasan lainnya," jelas Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Ahda Barori.

"Sekarang sedang dicarikan formulasinya untuk memenuhi sisa tersebut supaya tidak menjadi masalah di kemudian hari," tambahnya.

Sebelumnya, Dirjen PHU Abdul Djamil, Kamis (21/08), menegaskan akan terus mengupayakan agar seluruh kuota jamaah haji Indonesia pada penyelenggaraan haji tahun ini bisa terpenuhi.

Menurut Djamil, pihaknya akan terus menyisir calon jamaah haji pada urutan berikutnya yang berhak untuk melakukan pelunasan sehingga seluruh kuota bisa terpenuhi.

"Kita akan sisir terus sisa ini hingga terpenuhi, sesuai kriteria," jelasnya. Mantan Rektor IAIN Walisongo ini memastikan bahwa apa pun kebijakan yang diambil, itu harus memenuhi rasa keadilan dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang ada.

"Pokoknya tidak boleh ada yang menyalip antrian, di samping kriteria lain yang tidak mengurangi rasa keadilan," tegasnya.

Pewarta: Unggul Tri Ratomo
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2014