Jakarta (ANTARA News) - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Gatot Abdullah Mansyur, mengatakan anggaran untuk BNP2TKI dalam Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2015 dinilai pihaknya belum memadai.

"Dalam RAPBN, anggaran untuk BNP2TKI sebesar Rp392 miliar. Anggaran segitu kecil banget. Untuk TKI tidak cukup," ujar Gatot di Jakarta, Selasa.

Anggaran tersebut sudah termasuk gaji pegawai BNP2TKI. Idealnya, menurut Gatot, anggaran untuk BNP2TKI sebesar Rp550 miliar per tahun.

"Baru leluasa dalam melakukan kegiatan. Apalagi, kami sekarang sedang memikirkan sertifikasi dan uji kompetensi bagi para TKI," tambah Mantan Dubes Indonesia untuk Arab Saudi itu.

Sertifikasi keahlian sangat diperlukan untuk meningkatkan kualitas dan gaji TKI di luar negeri. Selama ini, keahlian TKI diakui namun karena tidak memiliki sertifikasi akhirnya digaji lebih murah.

"Sertifikasi bisa ditangani oleh pemerintah, yang merupakan perpanjangan tangan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)."

Sedangkan uji kompetensi, sambung dia, lebih baik diselenggarakan oleh pemerintah yang jelas independensinya. Selama ini, uji kompetensi dilakukan oleh swasta.

Menurut Gatot, swasta masih diragukan independensinya. Apalagi, pihak berwajib sulit memantau swasta.

"Untuk menyelenggarakan itu perlu anggaran yang tidak sedikit."

Uji kompetensi dan sertifikasi, sambung dia, harus segera dilakukan. Paling tidak sebelum "Mutual Recognition Agreement" (MRA) dengan negara lain.

Pewarta: Indriani
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2014