Penurunan kepercayaan tersebut akibat berbagai hal seperti, kinerja buruk, pelanggaran etika, ketidakdisiplinan, serta adanya praktik korupsi,"
Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Badan Kehormatan DPR RI
Siswono Yudohusodo menyatakan prihatin terhadap menurunnya
kepercayaan publik pada lembaga-lembaga negara terutama DPR RI.

"Penurunan kepercayaan tersebut akibat berbagai hal seperti, kinerja buruk, pelanggaran etika, ketidakdisiplinan, serta adanya
praktik korupsi," kata Siswono Yudhohusodo pada diskusi "Memberantas Korupsi Melalui Legislasi" di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa.

Siswono Yudohusodo mengatakan hal itu menyikapi penyelenggaraan lokakarya mengenai pemberantasan korupsi di lembaga parlemen oleh Southeast Asian Parliamentarians Against Corruption (SEAPAC) di Jakarta, pada 28--29 September 2014.

Menurut Siswono, penurunan kepercayaan publik terhadap lembaga
negara ini kalau terus dibiarkan akan membahayakan negara.

Padahal, kata dia, dunia internasional melalui The Global Organization of Parliamentarians Against Corruption (GOPAC) sudah
berkomitmen untuk melakukan pemberantasan korupsi di lembaga parlemen.

"Kami berharap kinerja DPR RI periode 2014-2019 akan lebih baik
dan bersih dari korupsi dibandingkan DPR RI periode 2009-2014. Waktu yang akan menentukan," katanya.

Anggota Komisi IV DPR RI ini menjelaskan, parlemen Indonesia
sebagai pimpinan Southeast Asian Parliamentarians Against Corruption (SEAPAC) bertekad akan terus melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi itu.

Salah satu tindakan nyata yang dilakukan parlemen Indonesia adalah, menyelenggarakan workshop pemberantasan korupsi bertema "Stronger Ethics and Integrity: Path for Parliament to Combat Corruption" yang akan diselenggarakan di Jakarta, pada 28--29 Agustus 2014.

President SEAPAC Marzuki Alie dan Ketua GOPAC Indonesia Pramono Anung Wibowo, mengundang parlemen di Asia Tenggara untuk hadir pada kegiatan worshop tersebut dan kegiatan lainnya.

Menurut Siswono, merosotnya tingkat kepercayaan rakyat pada wakilnya di DPR RI, antara lain disebabkan oleh partai politik yang
melakukan proses rekrutmen calon anggota legislatif (caleg) tanpa
didasari kriteria kompetensi, integritas, kapabilitas, dan bukan putra
terbaik.

"Rakyat juga memiliki andil karena memilih caleg yang transaksional," katanya.

Namun di negara-negara maju, politisi atau pejabat negara yang
terbukti melakukan korupsi, dia akan malu sehingga mengundurkan diri dari jabatannya.
(R024/Z003)

Pewarta: Riza Harahap
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014