Diperkirakan pemerintah mengalami kerugian yang cukup besar dalam beberapa tahun terakhir, karena membiarkan berkembangnya impor baja paduan, yang tarif bea masuknya jauh lebih rendah dibanding baja bukan paduan,"
Jakarta (ANTARA News) - Peneliti Center for Information and Development Studies (CIDES) Rudi Wahyono mengatakan, pemerintah perlu memperketat impor baja paduan karena merugikan negara.

"Diperkirakan pemerintah mengalami kerugian yang cukup besar dalam beberapa tahun terakhir, karena membiarkan berkembangnya impor baja paduan, yang tarif bea masuknya jauh lebih rendah dibanding baja bukan paduan," ujar Rudi di Jakarta, Selasa.

Selain itu, baja paduan tidak dikenakan Bea Masuk Anti-Dumping (BAMD). "Untuk itu, pemerintah perlu memperketat impor baja paduan guna mencegah akal-akalan importir yang mengalihkan Kode HS atau Pos Tarif baja bukan paduan ke baja paduan lainnya," sarannya.

Dia menjelaskan total nilai impor baja paduan pada 2010 masih
tercatat 732.800 juta dollar AS, tahun 2011 menjadi 1.051 juta dollar AS, tahun 2012 naik lagi menjadi 1.324 juta dollar AS; dan tahun 2013 naik lagi menjadi 1.424 juta dollar AS, dengan dominasi impor dari Tiongkok, Jepang, dan Korea.

Impor baja paduan semula dimaksudkan untuk pemenuhan kebutuha baja paduan di dalam negeri, pengembangan industri baja nasional, dan menciptakan persaingan usaha yang sehat itu.

Ia menduga, adanya disparitas yang cukup tinggi antara bea masuk baja paduan lainnya dengan tarif bea masuk baja bukan paduan, di samping pengenaan Bea Masuk Anti-Dumping (BAMD), menjadi penyebab melonjaknya impor baja bukan paduan itu.

"Baja bukan paduan yang diimpor ke tanah air itu mengandung unsur Baron dengan tingkat kandungan yang sangat minimal. Tidak sesuai dengan ketentuan yang diatur pada Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) 2012, di mana disebutkan baja paduan lainnya adalah baja yang tidak memenuhi definisi baja stainless, dan menurut beratnya mengandung satu atau lebih unsur, diantaranya Baron, Aluminium, Kromium, Kobalt, Tembaga, dan lainnya," terang dia.

Baja paduan yang kadar Baron terbatas, tidak cukup untuk mampu
mengubah sifat mekanik, fisik maupun kimiawi besi/baja sesuai peruntukannya, dan digunakan oleh berbagai sektor industri yang selama ini menggunakan baja bukan paduan (Carbon Steel).

"Saya yakin baja paduan lainnya dengan unsur Baron yang terbatas tersebut diimpor untuk mengalihkan Kode HS atau Pos Tarif baja bukan paduan ke baja paduan lainnya," papar Rudi.

Ia menyebutkan, modus pengalihan kode HS tersebut dimaksudkan untuk mendapatkan Tarif bea masuk Most Favoured Nation (MFN) yang lebih rendah dan menghindari pengenaan BMAD maupun SNI.

Rudi menyebut kerugian akibat impor baja paduan itu, yakni pada 2011, bea masuk impor baja paduan tercatat 24,817 juta dolar AS, sementara bila dihitung dengan bea masuk baja karbon harusnya pajak yang masuk negara mencapai 69,953 juta dolar AS.

Pada 2012 bea masuk baja paduan tercatat 45,265 juta dolar AS dari potensi bea masuk baja karbon sebesar 114,553 juta dolar AS.

Kemudian pada 2013 bea masuk baja paduan tercatat 55,840 juta dolar AS dari potensi bea masuk baja karbon 133,777 juta dolar AS.

"Jadi hanya dalam waktu 3 (tiga) tahun saja kita kehilangan potensi pemasukan melalui bea masuk baja paduan baja paduan sebesar 192 juta dolar AS lebih," terang dia.
(I025/Z002)

Pewarta: Indriani
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014