Raha, Sultra (ANTARA News) - Puluhan orang merusak mobil dinas anggota DPRD Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, dalam aksi demonstrasi menuntut pemekaran Kota Raha menjadi daerah otonomi baru (DOB), di gedung DPRD Muna di Raha, Rabu.

Mobil dinas anggota DPRD Muna bernomor polisi DT 7103 yang dirusak massa tersebut diparkir di halaman depan gedung DPRD.

Puluhan orang yang menamakan diri Forum Kota Raha (FKR) itu mendesak pihak DPRD dan bupati Muna agar secepatnya menyampaikan kembali usulan pemekaran Kota Raha kepada Komisi II DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri.

Menurut para pendemo, pemekaran Kota Raha sebelumnya telah masuk agenda pembahasan oleh Komisi II DPR bersama 19 calon DOB lainnya di Indonesia, namun tidak jadi dimekarkan karena dianggap belum memenuhi syarat.

"Kami datang di gedung DPRD yang terhormat ini, untuk menyampaikan aspirasi rakyat yang menuntut pemekaran Kota Raha jangan ditunda lagi dengan alasan apa pun," teriak koordinator massa FKR, Muh Yayat Fariki, dalam orasinya.

Menurut dia, usulan pemekaran Kota Raha harus menjadi perioritas yang tidak bisa ditunda lagi, karena usulan tersebut telah diketahui pihak DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri.

Oleh karena itu, kata dia DPRD dan bupati Muna segera mengambil tindakan nyata menyampaikan dokumen pemekaran kepada pihak DPR RI sehingga usulan pemekaran Kota Raha bisa diagendakan kembali untuk dibahas ulang.

Wakil Ketua DPRD Muna, Mahmud Muhammad yang menerima para pendemo tersebut mengatakan, Kota Raha sudah layak untuk dimekarkan karena masuk dalam agenda pembahasan pemekaran bersama 18 calon DOB lain di Indonesia.

"Satu-satunya yang belum dimekarkan menjadi DOB di antara 19 calon DOB yang sudah masuk agenda pembahasan DPR RI, sisa Kota Raha," katanya.

Kepada para pendemo, politisi asal PDIP itu menyatakan akan segera berkomunikasi dengan bupati Muna, untuk menyurati DPR RI untuk meneruskan pembahasan pemekaran Kota Raha sebelum masa sidang anggota DPR RI berakhir bulan depan.

Pewarta: Agus
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2014