Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Perindustrian membutuhkan dana sebesar Rp4,86 triliun untuk tahun anggaran 2015, termasuk dana tambahan sebesar Rp2,16 triliun.

Menteri Perindustrian, MS Hidayat mengatakan hal itu dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Rabu.

Adapun rincian dari usulan penambahan sebagai berikit.

1. Program pengembangan SDM Industri dan Dukungan Manajemen Kementerian Perindustrian sebesar Rp197.100.000.000
2. Program Penumbuhan dan Pengembangan Industri Logam, Kimia, Tekstil dan aneka sebesar Rp686.000.000.000
3. Program Penumbuhan dan Pengembangan Industri berbasis Agro sebesar Rp360.000.000.000
4. Program Penumbuhan dan Pengembangan Industri Alat Transportasi, Mesin, Elektronika dan Alat Pertahanan sebesar Rp224.000.000.000
5. Program Penumbuhan dan Pengembangan Industri Kecil dan Menengah Rp205.000.000.000
6. Program Percepatan, Penyebaran dan Pemerataan Pembangunan Industri Rp119.270.000.000
7. Program Pengamanan Industri dan Kerjasama Internasional Rp8.500.000.000
8. Program Pengembangan Teknologi, Standarisasi dan Industri Hijau Rp378.763.828.500.

"Total usulan tambahan anggaran adalah Rp2.160.963.828.500. Untuk pagu anggaran sebesar Rp2,705.523.949.000. Jadi total kebutuhan anggaran Kementerian Perindustrian tahun 2015 sebesar Rp4.866.487.777.500," kata Hidayat.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2014