Jakarta (ANTARA News) - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) menandatangani perjanjian fasilitas pinjaman sindikasi senilai 650 juta dolar AS dengan jangka waktu lima tahun.

Direktur Keuangan PGN M. Riza Pahlevi Tabrani dalam siaran pers di Jakarta, Kamis, mengatakan bahwa pendanaan yang diperoleh dari fasilitas pinjaman sindikasi itu akan digunakan untuk pengembangan infrastruktur gas bumi di Indonesia.

"Pengembangan infrastruktur gas bumi ini terus kami lakukan untuk mendukung program konversi bahan bakar minyak (BBM) ke gas bumi yang pada akhirnya berdampak pada program pengurangan subsidi minyak," katanya.

Selain itu, lanjut dia, pinjaman tersebut juga akan digunakan untuk memperkuat dan mengamankan pasokan gas bumi dengan cara melakukan investasi di bidang hulu gas bumi.

Ia mengemukakan bahwa pinjaman sindikasi perbankan itu terdiri dari Australian and New Zealand Banking Group Limited (ANZ), The Bank of Tokyo-Mitsubishi UFJ,Ltd (BTMU), Citigroup Global Markets Singapore Pte.Ltd (Citi), The Hongkong and Shanghai Banking Corporation Limited (HSBC), dan Sumitomo Mitsui Banking Corporation (SMBC).

Pinjaman sebesar 650.000.000 dolar AS itu terdiri dari 590.000.000 dolar AS berasal dari porsi dalam negeri dan 60.000.000 dolar AS merupakan porsi luar negeri.

Ketentuan mengenai suku bunga dan pembayaran adalah Libor (London interbank offered rate) plus 225 bps (onshore), dan Libor plus 200 bps (offshore).
(KR-ZMF/R010)

Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014