Batam (ANTARA News) - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) menggaggalkan keberangkatan sekitar 500 calon TKI ilegal yang rata-rata hendak bekerja ke Malaysia dari Pelabuhan Internasional Batam Centre.

"Sejak Rabu (27/8) kami sudah melakukan penangkapan sejumlah TKI dari berbagai daerah yang hendak bekerja ke Malaysia. Rata-rata mereka bermodal paspor saja," kata Kepala BNP2TKI, Gatot Abdullah Mansyur di Batam, Jumat.

Ia mengatakan, operasi untuk mengurangi jumlah TKI keluar negeri melalui Pelabuhan Internasional Hang Nadim Batam yang menjadi salah satu pintu keluar utama TKI ilegal dari Indonesia.

"Calon TKI ilegal tersebut berasal dari hampir seluruh wilayah Indonesia. Yang tidak ada hanya dari Papua saja," kata dia.

Ia mengatakan, Batam dan Tanjungpinang yang berbatasan langsung dengan Malaysia dan Singapura ditengarai menjadi pintu utama keluarnya TKI ilegal dengan memanfaatkan status bebas visa.

"Rata-rata dari berbagai daerah mereka dibawa oleh calo ke Batam. Selanjutnya mereka masuk ke negara tujuan dari Pelabuhan Internasional Batam Centre," kata Mansyur.

Mansyur mengatakan, calon TKI ilegal yang tertangkap dikembalikan ke PT dan perusaahaan penyalur lain untuk melengkapi berkas-berkas jika benar ingin bekerja diluar negeri.

"Mereka harus mengurus semua persyaratan hingga mendapatkan Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) dan kontrak kerja agar mendapatkan perlindungan dan diberikan hak-hak sesuai kontrak," kata dia.

Kalau semua persyaratan sudah terpenuhi, kata dia, akan diizinkan untuk bekerja di luar negeri.

"Memang saat ini adanya peraturan bebas visa di ASEAN membuat pengawasan sulit. Karena bermodal paspor saja sudah bisa keluar negeri," kata Mansyur.

Ia mengatakan, petugas di pelabuhan harus jeli memilih calon TKI ilegal atau warga negara yang hendak melancong keluar negeri.

"Kami akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengantisipasi banyaknya calon TKI ilegal yang hendak bekerja keluar negeri," kata dia.

Mansyur mengatakan, sudah bertemu dengan Wakapolda Kepri, Kombes Pol Richard Marlon Lumban Tobing untuk bersama-sama melakukan pengawasan TKI ilegal.

Pewarta: Larno
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2014