Terkait dengan kasus Florence itu, kami serahkan ke Fakultas Hukum UGM, dan akan dibicarakan ke komite etik,"
Yogyakarta (ANTARA News) - Rektor Universitas Gadjah Mada Pratikno menyatakan kasus Florence Sihombing, mahasiswi UGM yang dianggap menghina Kota Yogyakarta karena statemennya di media sosial, akan ditangani komite etik kampus tersebut.

"Terkait dengan kasus Florence itu, kami serahkan ke Fakultas Hukum UGM, dan akan dibicarakan ke komite etik," kata Pratiknodi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Jumat.

Menurut Pratikno, ungkapan tidak patut Florence tersebut memberikan dampak tidak baik terhadap nama baik UGM.

Ia berharap bagi mahasiswa lainnya apabila memiliki persoalan atau kritik dapat disampaikan dengan cara yang patut.

"Kalau ada masalah, mari kita bicarakan dan kita bahas bersama, bukan dengan cara yang tidak patut," kata dia.

Menurut Pratikno, sikap yang dilakukan oleh salah satu mahasiswanya tersebut bukan mencerminkan budaya civitas akademika UGM yang menjunjung tinggi nilai kesopanan dalam berkomunikasi.

"Seharusnya bisa disampaikan dengan cara yang pantas. Itu bukan cara UGM," kata Pratikno.

Florence Sihombing merupakan mahasiswi yang terdaftar dalam program magister kenotariatan UGM. Nama Florence dikenal setelah ramai diperbincangkan di jejaring sosial.

Seperti diberitakan, pada hari Kamis (28/8), Florence membuat "kicauan" yang dinilai menghina kota pelajar di jejaring sosial Path dengan kata-kata tidak patut yang memicu kecaman warga Yogyakarta.
(KR-LQH/D007)

Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014