Kudus (ANTARA News) - Bupati Musthofa menilai Kabupaten Kudus "surga" pedagang kaki lima (PKL).

"Pasalnya, para PKL bisa berjualan dengan nyaman di Kudus," ujarnya di Kudus, Minggu.

Pemkab Kudus juga beranggapan bahwa pertumbuhan PKL adalah salah satu upaya meningkatkan taraf kehidupan yang lebih baik bagi warganya.

Bupati Musthofa juga mengagas kegiatan yang dikhususkan bagi PKL yaitu "Gebyar PKL" pada 8 Agustus 2014.
 
Acara tersebut melibatkan 575 PKL dan memberikan kebebasan kepada mereka untuk menjajakan dagangan mulai sore hari hingga malam hari di jalan-jalan protokol di Kudus.

Bupati Kudus berharap para PKL juga menjalankan praktik nilai-nilai keagamaan, yakni dengan tetap menjaga kebersihan lingkungan. 

Pemkab Kudus juga memberikan ruang terhadap PKL, khususnya yang berkecimpung di bidang usaha kuliner dengan memberikan lahan khusus di kawasan Matahari Plasa sebagai sentra kuliner.

Sentra kuliner tersebut, terdapat 16 pedagang yang masing-masing pedagang mendapatkan tempat jualan, seperti gerobak, tenda serta kursi.

Untuk menjamin kebersihan dan kenyamanan kawasan sentra kuliner tersebut, masing-masing pedagang memang dituntut untuk ikut serta menjaganya.

Apabila ada pedagang yang tidak bersedia menjaga kebersihan, terancam digantikan oleh pedagang lain setelah diperingatkan hingga tingga kali tidak mengindahkan.

Alasannya, kawasan tersebut merupakan kawasan pusat perbelanjaan sehingga untuk menjadi daya tarik tingkat kebersihannya harus dijaga.

Sentra kuliner khas Kudus tersebut akan dibuka mulai pukul 17.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB sehingga menjadi alternatif bagi masyarakat Kudus maupun warga pendatang yang ingin menikmati masakan khas Kudus selain di Taman Bujana yang juga menjajakan aneka masakan khas Kudus.

Terkait dengan tempat parkir, tersedia pilihan di tempat parkir yang dikelola Kudus Ekstension Mall serta Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kudus.

Sementara tempat parkir bagi pengunjung Matahari Plasa maupun ruko yang ada di kawasan pusat perbelanjaan modern tersebut, disiapkan tempat di lantai dua Pasar Bitingan maupun lahan di samping Matahari Plasa.

Dinas Perdagangan Pasar dan Pengelolaan Pasar Kudus juga menyiapkan petugas khusus untuk memberikan pembinaan dan penyadaran kepada PKL yang dianggap berjualan di tempat yang dilarang yang disebut "Satgas PKL".

PKL yang saat ini menjadi prioritas untuk dibina, yakni yang berjualan di tepi Jalan Sosrokartono, turut Desa Kaliputu, Kecamatan Kota, Kudus.
 
Hasilnya, mereka kini jauh lebih tertib dalam berjualan tidak lagi memanfaatkan badan jalan seperti pemandangan sebelumnya.

Pemkab Kudus juga menyiapkan lahan berjualan untuk mereka yang tak jauh dari tempat mereka semula berjualan.

Lokasi yang disediakan, berada di Desa Kaliputu dengan luas lahan sekitar 750 meter persegi. 

Pewarta: Akhmad Nazaruddin Lathif
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2014