... secara rata-rata, diberlakukan satu peraturan daerah setiap dua pekan...!"
Bandung (ANTARA News) - Diam-diam, Jawa Barat "mencatatkan diri" secara tidak resmi sebagai provinsi yang paling banyak membuat peraturan daerah pada periode 2009-2014. 

Bagaimana tidak, ada 133 peraturan daerah yang disahkan pemerintah Jawa Barat selama lima tahun itu. 

Alias secara rata-rata, diberlakukan satu peraturan daerah setiap dua pekan!

Ketua DPRD Jawa Barat, Irfan Suryanegara, di Bandung, Senin, setiap tahun ada yang disahkan 24 hingga 31 peraturan daerah, dibandingkan dengan DKI Jakarta setahun hanya enam perda.

"Terakhir minggu kemarin saja tiga peraturan daerah sudah disahkan," katanya.

Menurut dia, pengesahan peraturan daerah sebanyak itu kinerja baik DPRD periode 2009-2014 untuk mengatur dalam rangka kepentingan masyarakat banyak.

Di antara peraturan daerah yang dibuat adalah penetapan hari jadi Jawa Barat, pun pembangunan wilayah selatan Jawa Barat.

Ditunggu kemajuan lebih nyata Jawa Barat... 

Pewarta: Feri Purnama
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2014