Jakarta (ANTARA News) - Sebanyak 12 orangtua/walimurid Taman Kanak-kanak (TK) Jakarta International School (JIS) mengadu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), di Jakarta Senin (1/9).

Para orang tua murid itu diterima oleh komisioner Komnas HAM Nur Kholis. Kehadiran mereka mewakili orangtua walimurid TK JIS yang telah lama ditutup dan diberhentikan proses belajar mengajar dengan alasan perizinan.

Juru bicara orangtu/walimurid, Intim Solachma mengatakan kedatangannya ke Komnas HAM terkait penutupan TK JIS sejak beberapa bulan yang lalu. Padahal, seharusnya per tanggal 14 Agustus 2014 lalu sudah mulai dibuka kembali proses belajar mengajar di TK tersebut.

Namun, akibat tidak dibuka kembali proses belajar mengajar, masa pendidikan sekitar 200-an murid TK yang bersekolah di lembaga tersebut terganggu.

"Sampai sekarang anak-anak kita tidak sekolah dan tidak bisa menjalankan proses belajar mengajar yang seharusnya menjadi hak mereka di sekolah. Dengan alasan sekolah tidak ada izin, orangtua murid yang anaknya tidak bisa sekolah jadi resah," ujar Intim saat dialog dengan Komnas HAM.

Di sisi lain, kata Intim, tidak mudah bagi para orangtua untuk langsung memindahkan anak mereka ke sekolah lain. Alasannya, anak-anak mereka sudah nyaman bersekolah di sana. Selain itu, mereka juga kesulitan menjelaskan dengan bahasa anak-anak tentang kondisi yang terjadi sehingga TK JIS ditutup.

Intim juga berharap pemerintah tidak diam terkait penutupan TK JIS.

Menanggapi laporan yang dilayangkan pihak orangtua walimurid TK JIS tersebut, Komisioner Komnas HAM Nur Kholis mengatakan Komnas HAM menerima pengaduan tersebut dan berikutnya akan mengambil langkah-langkah sebagaimana yang dibutuhkan.

Oleh karena itu, lanjut Nur Kholis, dicari dahulu apa akar persoalannya sehingga ada 200 anak murid TK JIS yang tidak bisa sekolah.

"Jika data-data yang dibutuhkan sudah lengkap dan sudah diketahui apa masalah yang sesungguhnya apakah karena perizinan guru, perizinan sekolah, atau ada hal-hal lain di luar itu? Tapi ada baiknya, kita akan komunikasikan dan koordinasikan persoalan ini ke Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan sehingga bisa dilihat secara komprehensif," kata Nur Kholis. (*)

Pewarta: Ruslan Burhani
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2014