Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah diharapkan mewujudkan pemerataan mutu pendidikan dan kualitas guru di seluruh Indonesia, termasuk untuk Sekolah Dasar, karena saat ini disparitas antarsekolah masih terjadi terutama antara Pulau Jawa dengan di kawasan Timur Indonesia (KTI).
 
Guru Besar UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta, Prof. Abdul Munir Mulkhan mengemukakan hal itu dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa.

Prof. Munir mengungkapkan, belum lama ini dia menyampaikan materi "Kebijakan Pengembangan Profesi Guru" dalam kegiatan PLPG bagi guru-guru SD di Yogyakarta tersebut.
 
"Ketika saya sampaikan bahwa materi yang saya bawakan itu mudah diperoleh melalui pencarian Google, sebagian besar peserta pelatihan ternyata masih asing dengan internet karena di daerahnya masih langka jaringan Internet," ujarnya.
 
Bahkan, sebagian besar peserta belum pernah membaca UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dan Peraturan Pemerintah No. 74 Tahun 2008 tentang pelaksanaan UU tersebut.

Mereka mengaku baru mendengar Undang-Undang Guru dan Dosen saat pelatihan tersebut, karena memang dalam pelatihan itu juga terdapat peserta dari Indonesia Timur, seperti dari Kendari dan Kabupaten Muna.
 
"Kita bisa membayangkan bagaimana situasi pembelajaran peserta didik murid-murid SD dan kawasan tersebut, belum lagi persoalan tentang fasilitas pembelajarannya," katanya.
 
Prof. Munir menyampaikan hal itu menanggapi pemberitaan di sebuah harian nasional soal masih rendahnya kualitas guru, dimana sampai saat ini masih banyak guru SD yang belum memenuhi kualifikasi pendidikan D-IV/S-1. Sebanyak 36 persen dari total 1,6 juta guru SD berpendidikan diploma tiga ke bawah.
 
Bahkan, terdapat lebih dari 260.000 guru SD yang lulusan setara SMA atau di bawahnya. Lainnya, sekitar 320.000 guru, masih berkualifikasi diploma I, II, dan III. Di jenjang SMP juga masih ada guru yang pendidikannya SMA ke bawah. Jumlahnya lebih dari 22.000 guru.
 
Menurut Prof. Munir, butir C Konsideran UU 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional sudah jelas menyatakan, bahwa sistem pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu serta relevansi dan efisiensi manajemen pendidikan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global sehingga perlu dilakukan pembaharuan pendidikan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan.(*)

Pewarta: Ruslan Burhani
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2014