Jika rencana pembangunan 132 proyek tersebut dapat terealisasi, diperkirakan investasi yang terserap sebesar Rp443,5 triliun,"
Jakarta (ANTARA News) - Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) meyakini pembangunan 132 proyek infrastruktur dan rill dalam Rencana Induk Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) dapat dimulai sesuai target pada semester II (Juli-Desember) 2014, atau sebelum 2015.

"Jika rencana pembangunan 132 proyek tersebut dapat terealisasi, diperkirakan investasi yang terserap sebesar Rp443,5 triliun," kata Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana di Jakarta, Rabu.

"Proyek ini semua strategis, tidak yang kecil-kecil, dari groundbreaking yang sebelumnya, semuanya berjalan," ujarnya.

Armida menyebutkan proyek tersebut antara lain pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Batang di Jawa Tengah dengan kapasitas 2 x 1.000 megawatt, dan proyek pengeboran minyak dan gas di Kalimantan, yang dijalankan PT Chevron Indonesia.

Pada 5 September atau lusa, Komite Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia juga merencanakan peletakkan batu pertama (groundbreaking) dua proyek MP3EI yakni jalur ganda kereta api Medan - Bandara Kualanamu, Sumatera Utara dan kawasan ekowisata Tanjung Ringgit, Lombok Timur.

Lebih lanjut, Armida mengharapkan pemerintah terpilih yang akan dilantik 20 Oktober 2014 tetap melanjutkan pembangunan proyek MP3EI yang sudah melalui proses pembangunan awal atau "groundbreaking.

"Kalau strategis dan sudah groundbreaking ya pembangunannya terus," ujarnya.

Armida mengungkapkan memang dalam realisasi proyek MP3EI yang dimulai Mei 2011, terdapat banyak hambatan, seperti pembebasan lahan.

Namun, menurut Armida, pemerintah terpilih akan lebih mudah mengatasi masalah pembebasan lahan, asalkan mampu mensosialisasikan dengan baik Undang-Undang Pengadaan Tanah yang akan memberikan legalitas kepada pemerintah dalam pengadaan lahan untuk infrastruktur.

"UU itu kan efektif tahun ini ya, dan di dalamnya sudah diatur batas-batas waktu untuk pembebasan lahan yang terkait kepentingan umum," ujar dia.

Masalah lainnya adalah pembangunan infrastruktur membutuhkan bantuan pembiayaan bersifat jangka panjang, selain dari APBN. Sementara itu, pelaku fungsi intermediasi, yakni sektor perbankan, hanya menghimpun dana dalam jangka pendek.

Selain itu, pemerintah dalam beberapa tahun terakhir juga sulit leluasa dalam pembangunan karena ruang fiskal di APBN tergerus belanja subsidi energi.

"Oleh karena itu, pendanaan jangka panjang lebih dibutuhkan. Begitu juga dengan pendalaman pasar keuangan seperti diversifikasi pembiayaan. Investasi dari sumber dana di BPJS dan lainnya," ujar dia.

(I029/Y008)

Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014