Jakarta (ANTARA News) - Wakil Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Susilo Siswoutomo memastikan program aksi sektor energi dan sumber daya mineral dalam 100 hari terakhir pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tetap berjalan sesuai target meski Menteri ESDM Jero Wacik ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi.

"Kegiatan ESDM tidak boleh terganggu," katanya di Jakarta, Kamis, menanggapi keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Jero Wacik sebagai tersangka.

Dia dan seluruh pejabat eselon satu Kementerian ESDM tetap menjalankan kegiatan seperti biasanya.

Ia berharap proses hukum terhadap Jero Wacik memberikan hasil terbaik bagi semuanya. "Tidak perlu berspekulasi macam-macam," ujarnya.

Kementerian ESDM ditargetkan menyelesaikan enam program aksi dalam 100 hari terakhir pemerintahan Presiden Yudhoyono sebelum 20 Oktober 2014.

Program aksi tersebut di antaranya meliputi pembuatan keputusan perpanjangan kontrak kerja sama Blok Makassar Strait, penerbitan peraturan Menteri ESDM tentang kontrak kerja sama migas yang akan berakhir, dan penetapan Kepala Satuan Kerja Khusus Pengelola Hulu Minyak serta Gas Bumi dan Wakil Kepala SKK Migas.

Selain itu ada program pengeboran sumur untuk Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Sarula 3x110 MW, pengoperasian PLTP Patuha I 55 MW, Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tanjung Balai Karimun 2x7 MW, PLTU Teluk Sirih Unit I 112 MW, dan PLTU Nagan Raya 2x110 MW, penerbitan Peraturan Pemerintah tentang Kebijakan Energi Nasional, dan revisi Undang-Undang Panas Bumi.

Program yang sudah diselesaikan sampai sekarang baru satu, yakni revisi Undang-Undang Panas Bumi.

Pada Rabu (3/9), KPK menetapkan Jero Wacik sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan penyalahgunaan wewenang selama menjabat Menteri ESDM sejak 2011. KPK menduga Jero menerima dana hasil pemerasan Rp9,9 miliar sejak 2011.

Pewarta: Kelik Dewanto
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2014