Mukomuko (ANTARA News) - Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, kembali mendatangi kelompok yang mengharamkan Pemilu agar menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Umum Kepala Daerah tahun 2015.

"Kami akan datang lagi ke sana mengajak kelompok itu agar menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) nanti," kata Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mukomuko Saikun di Mukomuko, Kamis.

Sedikitnya 20 keluarga warga Desa Mekar Jaya, Kecamatan Teras Terunjam menganut aliran Kilapatul muslimin yang diduga menganggap Pemilu itu haram.

Ia mengatakan pihaknya bertahap telah mendekati setiap anggota kelompok itu untuk menyakinkan mereka agar memilih pada Pilkada mendatang.

Menurut dia, beberapa orang anggota kelompok yang ditemui oleh MU bersedia menggunakan hak pilihnya pada Pilkada.

"Kami mencoba mengajak mereka dengan cara baik-baik dan tanggapannya oke," ujarnya.

Ia berharap anggota kelompok itu tidak berbohong dan menepati janjinya menggunakan pilihannya dalam Pilkada nanti.

"Kami lihat saja nanti karena saat Pemilu Presiden lalu ada satu keluarga berjumlah lima yang menggunakan hak pilihnya. Kalau saat Pemilu Legislatif 2014, memang tidak satu pun mereka yang menggunakan hak pilihnya," katanya.

Ia menyesalkan dalam anggota kelompok itu ada salah seorang pegawai negeri sipil yang notabene digaji oleh negara tetapi tidak mau mengikuti aturan yang dibuat oleh negara.

"Kalau memang dia merasa tidak butuh memilih kenapa masih mengambil gaji dari negara," ujarnya.

Pewarta: Ferri Arianto
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2014