Kalau beliau khilaf, tidak menjadikan khilaf itu dimaafkan dalam hukum.
Jakarta (ANTARA News) – Ketua DPR RI,  Marzuki Alie, menduga Menteri ESDM, Jero Wacik, khilaf sehingga akhirnya menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan senilai Rp9,9 miliar.

“Saya sedih dan  prihatin. Saya yakin, Pak Jero khilaf,” kata Marzuki di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis.

“Kalau beliau khilaf, tidak menjadikan khilaf itu dimaafkan dalam hukum. Hukum harus ditegakkan,” sebut Marzuki.

Keyakinan Marzuki bahwa Jero Wacik melakukan kekhilafan karena dirinya mengenal betul sosok Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat itu.

“Kami sama-sama masuk Partai Demokrat tahun 2003, dengan SK yang sama. Saya kenal baik beliau. Pak Jero adalah seorang pengusaha sukses, punya properti di Bali. Beliau orang sukses dan memulai dari bawah dengan susah payah. Saya harap hakim maupun jaksa bisa melihat dengan jelas,” kata dia.

Ketika ditanya, apakah KPK pantas menetapkan Jero sebagai tersangka dengan kasus pemerasan, Marzuki hanya menyatakan, apapun dasar yang telah dilakukan oleh KPK, harus dihormati dan dijalankan.

“Saya tidak bisa komentar, mungkin ada fakta hukum oleh KPK dan biarlah ditunggu hukum. Kalau Jero perlu kuasa hukum, kita akan siapkan,” demikian Marzuki Alie.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2014