Seleksi anggota BPK seharusnya dilakukan oleh tim independen yang anggota para ahli dari berbagai latar belakang, termasuk dari DPR RI,"
Jakarta (ANTARA News) - Ketua DPR RI Marzuki Alie menilai DPR RI yang merupakan lembaga politik kurang tepat jika menyeleksi calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Seleksi anggota BPK seharusnya dilakukan oleh tim independen yang anggota para ahli dari berbagai latar belakang, termasuk dari DPR RI," kata Marzuki Alie pada diskusi "Mencari Figur Anggota BPK yang Kompeten dan Berintegritas" di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis.

Menurut Marzuki, BPK adalah lembaga yang membidangi pengawasan keuangan negara sehingga anggotanya harus benar-benar independen dan terbebas dari kepentingan.

Padahal, kata dia, DPR RI adalah lembaga politik yang anggotanya berasal dari partai-partai politik peserta pemilu.

"Kalau seleksi calon anggota BPK dilakukan di DPR RI, saya khawatir anggota BPK yang terpilih adalah orang yang memiliki akses atau afilisiasi terhadap kekuatan politik yang ada," katanya.

Politisi Partai Demokrat ini menambahkan, seharusnya DPR RI melepaskan diri dari tugas melakukan seleksi terhadap calon anggota DPD RI agar anggota BPK yang terpilih benar-benar independen.

Namun, karena UU tentang BPK mengatur bahwa seleksi calon anggota BPK dilakukan oleh DPR RI, sehingga DPR RI menjalankan tugas tersebut.

"Kecuali jika nantinya UU tentang BPK direvisi dan amanah DPR melakukan seleksi calon anggota BPK dihapus," katanya.

Perihal kriteria calon anggota BPK, menurut Marzuki Alie, yang utama adalah latar belakang pendidikan.
(R024/H015)

Pewarta: Riza Harahap
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014