Bandung (ANTARA News) - Seorang oknum polisi, Brigadir Edi Muryawan, nekad mencuri uang ratusan juta rupiah dari mobil yang dikawalnya dan mengaku sebagian uang curian diberikan kepada istri mudanya.

"Sebesar Rp170 juta uang hasil curian itu diberikan kepada istri mudanya, istrinya ada dua," kata Kepala Kepolisian Resor Bandung, Jawa Barat, AKBP Jamaludin kepada wartawan di Bandung, Kamis, mengenai pencurian uang Rp237 juta milik PT Advantage.

Ia menuturkan, polisi masih mendalami kasus tersebut untuk mengetahui ke mana saja uang hasil curian tersebut digunakan pelaku.

Pengakuan sementara tersangka, selain diberikan kepada istri mudanya, juga digunakan untuk biaya pelarian, membeli sepeda motor, dan membayar utang.

"Keterangan tersangka ini akan kita dalami terus, ke mana saja uang itu mengalir," katanya.

Alasan perbuatan nekad pelaku itu, kata Jamaludin, karena memiliki utang dengan jumlah besar. Pelaku juga mengaku melakukannya secara spontan tanpa direncanakan sebelumnya.

"Tersangka khilaf, karena ditagih utang terus, karena kepepet, saat itu reflek, utangnya Rp200 juta," kata Kapolres.

Pelaku yang anggota Sat Obvit Polres Cimahi itu ditangkap saat hendak melanjutkan pelariannya ke daerah Bali, Rabu (3/9) pagi. Pelaku menjadi buronan sejak melarikan mobil berisi uang milik PT Advantage di Lingkar Nagreg, Kecamatan Nagreg, Bandung 22 Agustus 2014.

Oknum polisi itu ditugaskan mengawal uang perusahaan PT Advantage menggunakan mobil Panther nomor polisi D 1690 LN dari Nagreg ke Bandung bersama dua karyawan perusahaan tersebut.

Namun ban mobil yang dikawal itu bocor di kawasan Lingkar Nagreg, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung.

Dua karyawan lalu turun untuk mengganti ban, sedangkan polisi yang mengawal tetap di dalam mobil, namun setelah ban diperbaiki mobil dibawanya kabur.

Karyawan perusahaan itu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Nagreg.

Beberapa jam kemudian pelaku memberitahukan bahwa mobil disimpan di depan SMPN 1 Leles, Kabupaten Garut, berikut meninggalkan senjata laras panjang V2 lengkap dengan pelurunya sebanyak sembilan butir, jaket, dan sepatu pelaku.

Barang bukti yang disita saat penangkapan pelaku yakni sepeda motor berikut surat-suratnya lengkap, telepon seluler, dan uang Rp14 Juta.

Pewarta: Feri Purnama
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2014