...sabu-sabu itu justru diperoleh dari suaminya yang sedang mendekam dan menjalani hukuman di LP Lowokwaru...
Malang (ANTARA News) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang, Jawa Timur, membidik jaringan narkoba yang ada di area Lembaga Pemasyarakatan (LP) karena ada indikasi barang terlarang tersebut beredar di sana.

Kepala BNN Kota Malang, AKBP Henry Budiman, Jumat, menyatakan pemberantasan narkoba tidak hanya dilakukan dilingkungan pendidikan, pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai swasta, tapi juga di Lembaga Pemasyarakatan (LP), baik di LP Kelas I Lowokwaru maupun di LP Wanita Kelas II Sukun.

"Indikasi peredaran dan jaringan narkoba di lingkungan LP ini sangat kuat, apalagi belum lama ini kepolisian berhasil menjaring salah seorang ibu rumah tangga yang menjadi pengedar sabu-sabu. Dan, ternyata sabu-sabu itu justru diperoleh dari suaminya yang sedang mendekam dan menjalani hukuman di LP Lowokwaru," ujarnya.

Hanya saja, lanjutnya, indikasi adanya jaringan narkoba di dalam LP itu masih dalam tahap penyelidikan.

"Kami akan intens melakukan penyelidikan di LP, baik di Lowokwaru maupun Sukun," tegasnya.

Menurut Henry, pemeriksaan terkait narkoba tersebut tidak hanya di kawasan LP, tapi juga dilakukan di internal BNN maupun kepolisian. Jangan sampai ada anggota yang terjerumus dan masuk dalam jaringan obat-obat terlarang tersebut.

Namun, tegasnya, jika ditemukan adanya anggota yang terlibat dalam jaringan narkoba, dirinya tidak segan-segan menjatuhkan sanksi tegas, apalagi aparat penegak hukum harus menjadi tauladan bagi masyarakat.

Menyinggung potensi peredaran narkoba di Kota Malang, Henry mengatakan cukup besar, bahkan "surga" bagi pengedar, sebab Kota Malang merupakan wilayah yang sangat strategis dan banyak dihuni anak-anak muda, baik pelajar maupun mahasiswa.

"Oleh karena itu, kami harus melakukan razia, tes urine secara berkala dan intensif pada semua kalangan masyarakat, mulai dari sopir angkot, sopir bus, PNS, karyawan swasta hingga aparat kepolisian untuk meminimalkan penggunaan narkoba, bahkan diberantas hingga tuntas," tandasnya.

(E009)

Pewarta: Endang Sukarelawati
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2014