Kairo (ANTARA News) - Presiden terguling Mesir, Mohammed Moursi, terancam menghadapi hukuman mati dalam kasus membocorkan dokumen keamanan nasional kepada Qatar, demikian laporan kantor berita Mesir, MENA, Ahad (7/9), dengan mengutip satu sumber kehakiman.

Mantan presiden tersebut bersama dengan 10 orang lagi akan menghadapi pengadilan dengan tuntutan menyerahkan dokumen keamanan nasional kepada Dinas Intelijen Qatar dan saluran televisi yang berpusat di Doha, Al-Jazeera, berdasarkan perintah dari Organisasi Internasional Ikhawnul Muslimin.

"Tuntutan yang dikeluarkan jaksa penuntut umum telah meliputi sejumlah tuntutan berdasarkan hukum pidana yang dapat membuat Moursi dijatuhi hukuman mati," kata sumber tersebut, sebagaimana dikutip Xinhua.

Hubungan antara Qatar dan Mesir menjadi tegang sejak pertengahan 2013, ketika Moursi digulingkan oleh militer.

Qatar adalah sekutu utama Ikhawnul Muslimin, organisasi Moursi berasal--yang dimasukkan ke dalam daftar "organisasi teroris" oleh Pemerintah Mesir pada Desember tahun lalu.

Moursi sekarang diadili dalam tiga kasus lain, yaitu menghasut terjadinya kerusuhan mematikan terhadap pemrotes, mengilhami organisasi asing dan terlibat dalam pelarian diri dari satu penjara selama protes 2011, yang menggulingkan mantan presiden Hosni Mubarak.

(C003)

Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2014