Jayapura (ANTARA News) - Para penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dan berkas dari Kantor Konsultan Pembangunan Irian Jaya dalam penggeledahan yang berlangsung sekitar tujuh hingga depalan jam.

Pada Senin petang, para penyidik KPK meninggalkan kantor konsultan yang akrab di sebut kantor KP itu sekitar pukul 18.00 WIT.

Para penyidik KPK juga mengeluarkan sejumlah kardus dan kantong plastik dari dalam kantor KP dan memasukannya ke dalam tiga unit mobil minibus yang terparkir sejak pukul 10.00 WIT dan dalam pengawalan satu regu Brimoda Papua.

Sugiarto, salah satu penyidik KPK yang coba diminta keterangan oleh wartawan menolak berkomentar.

"Nanti, Pak Johan Budi saja yah mas," katanya sambil masuk ke dalam mobil.

Sementara Ketua RT setempat Jimmy Paat, yang menjadi saksi KPK dalam pemeriksaan dan penggeladahan kantor konsultan tersebut, membenarkan jika para penyidik menyita sejumlah dokumen dan berkas yang telah dikemas rapi dalam kardus dan kantong platsik.

"Semua dokumen yang ada di KP, yang berkaitan dengan Mamberamo Raya diambil KPK," katanya.

Ia mengatakan keberadaan dirinya di dalam kantor KP karena diminta oleh penyidik KPK sebagai ketua RT dan menjadi saksi dalam penggeledahan dan pemeriksaan tersebut.

"Saya hanya diminta izin sebagai ketua RT di kompleks ini oleh KPK. Mereka juga mengajak saya masuk dalam kantor konsultan. Yang di dalamnya ada anak Pak Baranabas Suebu, Linda Suebu, beserta sejumlah staf kantor konsultan," katanya.

Eliezer Mundoni, penjaga kantor KP mengatakan, Linda Suebu merupakan salah satu direktur di perusahaan tersebut.

"Linda Suebu itu salah satu direktur di perusahaan KP, dan dia telah bekerja sejak lama di kantor ini.

Setelah menyita dokumen di kantor KP, para penyidik KPK melanjutkan perjalanan ke kantor Dinas Pertambangan Provinsi Papua yang terletak di Gedung Otonom, Kotaraja, Distrik Abepura, Kota Jayapura.

Pewarta: Alfian Rumagit
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2014