Surabaya (ANTARA News) - Direktur Jendral (Dirjen) Kementerian Keuangan Fuad Rahmany menyatakan tingkat kepatuhan wajib pajak di tanah air hingga saat ini masih sangat minim.

"Kebanyakan wajib pajak yang termonitor berdalih usahanya merugi. Itu alasan klasik," ujar Fuad Rahmany di sela-sela prosesi penandatanganan kerja sama optimalisasi pajak dengan Pemkot Surabaya di Balai Kota Surabaya, Senin.

Menurut dia, pihaknya tidak memungkiri bahwa tingkat kepatuhan wajib pajak di Tanah Air masih sangat minim. Berdasar data Kemenkeu, dari total 12 juta wajib pajak badan (non-perorangan) hanya 5 juta yang sudah menghasilkan laba usaha.

Dari jumlah tersebut, kata dia, hanya 550 ribu atau 11 persen yang rutin melaporkan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak penghasilan. Sedangkan wajib pajak pribadi ditengarai sebanyak 30 juta orang tidak membayar pajak.

Sejauh ini, kata dia, mekanisme perhitungan pajak didasarkan pada self-assessment. Artinya, wajib pajak menghitung sendiri serta membayar sendiri pajaknya. Dengan kata lain, semua bergantung pada tingkat kepercayaan terhadap wajib pajak.

Masalahnya dengan sistem seperti ini, lanjut Fuad, sudah terbukti hanya 10 sampai 20 persen yang benar-benar membayar pajak sesuai ketentuan. Oleh karenanya, data yang disampaikan perlu diuji dan diperiksa ulang.

Untuk melakukan pemeriksaan tersebut bagi Kemenkeu bukan perkara gampang karena harus memonitor sekian banyak potensi pajak di seluruh Indonesia ditengah keterbatasan tenaga.

"Makanya, kami berinisiatif bekerja sama dengan pemerintah daerah karena pemerintah daerah memiliki informasi tentang transaksi hotel, properti, restoran, dan sebagainya sehingga dengan itu bisa diuji kebenarannya. Harapannya, tingkat kepatuhan pembayaran pajak bisa naik," katanya.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan sensi dari kerja sama ini adalah sharing data antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat. Dengan sinergitas data yang terkoneksi, harapannya penerimaan pajak dan retribusi bisa lebih maksimal karena pengawasan terhadap wajib pajak lebih komprehensif.

Menurut dia, pihaknya juga memanfaatkan momen ini untuk mengklaim kembali pajak-pajak dari sejumlah perusahaan besar. Hal ini dikarenakan beberapa perusahaan terkemuka yang berbasis di Kota Pahlawan justru menyetor pajaknya ke Jakarta.

"Ini kan kurang adil, kita yang terkena dampak perusahaannya namun pajaknya lari ke pusat. Makanya, mulai Agustus ini perusahaan-perusahaan tersebut sudah bayar pajak di Surabaya," katanya.

Dia melanjutkan, pemkot dalam hal ini berupaya membantu pemerintah pusat dalam hal optimalisasi penerimaan pajak. Menurut Risma, kerja sama ini dipandang sama-sama menguntungkan.

Pewarta: Abdul Hakim
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2014