Pontianak (ANTARA News) - Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Brigjen (Pol) Arief Sulistianto menyatakan pihaknya saat ini tinggal menunggu kedatangan AKBP Idha Endri Prastiono dan Bripka MH Harahap di Kalbar.

"Hari saya mendapat informasi dari Mabes Polri, bahwa Idha Endri Prastiono dan MH Harahap sekitar pukul 18.00 waktu setempat akan diterbangkan dari Kuala Lumpur ke Jakarta," kata Arief Sulistianto di Pontianak, Selasa.

Ia menjelaskan setelah itu, pengiriman Idha Endri Prastiono dan MH Harahap ke Kalbar oleh tim Mabes Polri ke Polda Kalbar untuk ditangani pemeriksaan selanjutnya.

Sebelumnya, dua anggota Polda Kalbar, ditahan Polis Diraja Malaysia (PDRM) di Kuching, Jumat (29/8), karena diduga terlibat jaringan sindikat narkoba internasional. Satu di antaranya perwira menengah dengan pangkat AKBP yang pernah bertugas sebagai Kasubdit III Ditres Narkoba bernama Idha Endri Prastiono, sedangkan satu lagi Bripka MH Harahap, anggota Polsek Entikong.

"Saya tidak mengetahui kasus yang ditangani PDRM terhadap kedua oknum polisi itu, yang penting keduanya dipulangkan ke Indonesia atau ke kesatuannya. Prinsipnya kalaupun mau dihukum lebih baik di negara sendiri dari pada di negara orang, karena akan jadi sejarah hukum di jajaran Polda Kalbar," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Kapolda Kalbar menambahkan untuk sementara ini pihaknya menunggu kedatangan kedua polisi tersebut.

"Biarkan saja mereka menikmati kepulangannya dulu, kemudian kami tetap akan melakukan investigasi, kenapa ke luar negeri tanpa izin atasannya, serta berdasarkan fakta-fakta yang diperoleh oleh tim khusus," katanya.

Arief menyatakan pihaknya akan mengumpulkan fakta-fakta terkait pengakuan Sunardi yang telah mengajukan banding, 8 Agustus 2014, yang telah memberikan informasi terkait penyalahgunaan wewenang Idha Endri Prastiono saat menjabat sebagai sebagai Kasubdit III Ditres Narkoba Polda Kalbar.

Berdasarkan pengakuan Sunardi, AKBP Idha Endri Prastiono pernah mengganti barang bukti sabu-sabu dengan tawas, dan ekstasi sekitar 5 juta butir dengan ekstasi palsu.

Sebelumnya, Tim Khusus Polda Kalbar, menahan sebuah mobil Mercy New Eyes silver dengan nomor polisi B 8000 SD yang parkir di rumah AKBP Idha Endri Prastiono (tersangka kasus narkoba jaringan internasional yang ditahan polisi Malaysia), di Jalan Parit Haji Husein I, Jumat (5/9).

Penyitaan mobil Mercy yang parkir di halaman rumah Idha, salah satu pengembangan kasus jaringan narkoba internasional yang saat ini menjerat Idha (pamen Polda Kalbar).

(A057/H015)

Pewarta: Andilala
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2014