... mengurangi jumlah PNS dari sekitar 72.000 orang menjadi 50.000 orang... "
Jakarta (ANTARA News) - Wakil Gubernur DKI Jaya, Basuki Purnama, mengatakan, jumlah PNS di lingkungan instansi pemerintahan itu dikurangi hingga 1.000 orang. 

"Sudah jalan ini. Kami sudah kurangi banyak kok. Sudah 1.000 lebih," kata Ahok, panggilan akrab dia, di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa.

Menurut dia, pengurangan jumlah atau diistilahkan "perampingan" PNS itu akan dilakukan secara bertahap hingga 2016.

"Perampingan ini akan mengurangi jumlah PNS dari sekitar 72.000 orang menjadi 50.000 orang," katanya.

Dia membandingkan dengan kondisi instansi pemerintahan di Filipina.

"Kalau di Manila City, Filipina, PNS itu hanya 17.000 orang, ini jauh lebih sedikit dibandingkan jumlah PNS di sini, yakni 72.000 orang," katanya.

Salah satu cara mengurangi jumlah PNS di Pemerintahan DKI Jaya itu adalah mengurangi jumlah jabatan, dimulai dengan rangkaian evaluasi penilaian kinerja, tes psikologi, dan lain-lain. 

"Pokoknya diharapkan pada 2015, bisa ada model birokrasi DKI sudah baru. Jika sudah berjalan bagus dan efisien, akan kami rampingkan lagi," kata dia.

Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2014