Jakarta (ANTARA News) - Rencana pemerintah menaikkan pajak cukai rokok sebesar 10 persen akan berpotensi kehilangan penerimaan negara, kata Pengamat Ekonomi Purbaya Yudhi Sadewa .

"Cukai rokok naik, otomatis elastis harga naik maka masyarakat yang biasa merokok akan mengurangi konsumsi rokok sehingga mengurangi pendapatan bagi negara," kata Purbaya di Jakarta, Selasa.

Kenaikan cukai rokok, Purbaya mengatakan berdampak positif bagi kesehatan namun bagi penerimaan negara akan berdampak negatif.

Purbaya menanggapi pernyataan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Agung Kuswandono yang mewacanakan menaikkan nilai cukai rokok pada 2015.

Purbaya menuturkan pemerintah harus mempertimbangkan sisi kerugian kenaikan pajak cukai rokok karena volume produksi rokok di Indonesia mengalami penurunan.

Anggota Komite Ekonomi Nasional (KEN) itu menjelaskan penurunan produksi rokok akan berdampak terhadap perolehan cukai bagi pendapatan negara.

Secara keseluruhan, kenaikan cukai rokok akan memberikan efek tidak bagus terhadap penjualan dan daya beli masyarakat yang akan kehilangan pekerjaan karena industri rokok berpotensi menghentikan produksinya.

Sebelumnya, PT HM Sampoerna Tbk telah menghentikan kegiatan produksi dua pabrik Sigaret Kretek Tangan (SKT) di Jember dan Lumajang, Jawa Timur.

PT Sampoerna menghentikan industri pabrik hingga 4.900 pekerja kehilangan pekerjaan pada 31 Mei 2014.

Bahkan pada 2009 tercatat industri rokok di Malang Jawa Timur mencapai 387 industri namun hanya 40 pabrik yang masih bertahan beroperasi pada 2014.

Direktorat Jenderal Bea Cukai mencatat penerimaan cukai pada 1 Januari-30 April 2014 mencapai Rp37,49 triliun atau naik 14,91 persen dibanding penerimaan pada periode sama selama 2013.

Pada 2014, Ditjen Bea Cukai harus mencapai target penerimaan cukai sesuai Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp116,28 triliun.

Ditjen Bea Cukai harus bekerja untuk mencapai target itu karena pemerintah tidak menaikkan cukai sesuai Undang-Undang Nomor 28/2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).


(T014/R010)

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014