Ada sekitar 800 hektare lahan perusahaan SJL ini sudah digarap warga dan sudah ditanami sawit dan karet. Sementara untuk jalan penyelesiannya kita belum tahu, dan ini dikhawatirkan akan menimbulkan konflik."
Jambi (ANTARA News) - Ratusan hektare lahan milik PT Sawit Jambi Lestari (SJL) yang berlokasi di Kecamatan Mersam dan Kecamatan Marosebo Ulu Kabupaten batanghari diduga dirambah oleh warga setempat sejak 2003 hingga 2004.

Kepala Desa Bukit Harapan Kecamatan Mersam, Sukman ketika dikonfirmasi, Rabu membenarkan, sekitar 2.480 hektare lahan sawit PT SJL di Kecamatan Mersam, sebagian diduga dirambah oleh warga dan PT Surya Indah Pratama.

"Ada sekitar 800 hektare lahan perusahaan SJL ini sudah digarap warga dan sudah ditanami sawit dan karet. Sementara untuk jalan penyelesiannya kita belum tahu, dan ini dikhawatirkan akan menimbulkan konflik," katanya.

Menurut dia, di lokasi Desa Bukit Harapan ada sekitar 35 hektare yang dimiliki oleh seorang warga dan ditanami sawit serta sudah menghasilkan, sebagian lagi ditanami karet.

"Rata-rata warga mulai menggarap lahan ini sejak tahun 2003 dan 2004. Sekarang kebun yang digarap sudah menghasilkan, seperti sawit sudah berton-ton, begitu juga dengan kebun karet," ujarnya.

Staf Humas PT SJL Mansur menyatakan saat ini pihak perusahaan belum melakukan tindakan apapun terhadap warga yang sudah menggarap ratusan hektare lahan sawit milik PT SJL ini.

Ia mengatakan, yang parahnya lagi ada kawasan Hak Guna Usaha (HGU) di lahan PT SJL juga ikut digarap oleh perusahaan yang dimiliki oleh warga Medan, yakni PT Surya Indah Pratama.

Modus penggarapan yang dilakukan oleh perusahaan tersebut yang dengan membuat kelompok tani agar aktivitas yang dilakukan legal.

Ia sangat menyayangkan sikap perusahaan tersebut yang sudah pernah kalah di PTUN, namun saat ini terus beraktivitas di lokasi HGU milik PT SJL.

Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Batanghari Bachtiar membenarkan adanya penggarapan ilegal terhadap lahan PT SJL, namun pihak perusahaan belum melakukan eksekusi terhadap warga tersebut.

Ia mengharapkan agar masalah ini segera diselesaikan agar tidak memunculkan konflik di kemudian hari, sebab sewaktu-waktu perusahaan pasti akan mengambilnya atau juga akan menggarap.

Sementara itu Tim Terpadu Pemkab Batanghari yang salah satu tugasnya menangani dan menyelesaikan konflik lahan, belum berhasil dikonfirmasi terkait adanya perambahan lahan perusahaan oleh masyarakat ini. (NF/E003)

Pewarta: Nurul Fahmy
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2014