Teman-teman media menyimpulkan bahwa saya masuk salah satu daftar calon menteri dengan alasan telah berani 'pasang badan' mendukung Jokowi-JK di Pilpres. Apalagi, perolehan suara pasangan Jokowi-JK di Sulbar sangat fantastik dengan capaian diatas 73
Mamuju (ANTARA News) - Gubernur Sulawesi Barat, H Anwar Adnan Saleh, mengaku telah "digoyang" dengan cara membuka kasus pengadaan mobiler rumah jabatannya di tahun anggaran 2011 silam.

"Saat ini beragam cara dilakukan oleh oknum tertentu untuk mematikan langkahnya dan keluarganya berkiprah di level nasional. Termasuk aksi demonstrasi yang berlangsung di Makassar pada 9 September 2014, merupakan rangkaian untuk melemahkan posisinya di mata publik," kata Gubernur Sulbar, Anwar Adnan Saleh di Mamuju, Rabu.

Menurut dia, kasus mobiler rujab yang sempat masuk ke ranah hukum ini ia anggap telah selesai berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan Kejari Mamuju.

"Kejari Mamuju telah mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap kasus pengadaan mobiler rujab. Itu artinya, kasus ini sudah selesai dimata hukum. Jadi, aksi demo yang dilakukan sekelompok mahasiswa itu motivasinya jelas karena ditunggangi oleh oknum kelompok galau yang hendak menjatuhkan kredibilitasnya selaku pejabat publik," urai Anwar.

Oknum galau yang dimaksud, kata dia, merupakan kelompok yang ingin melengserkan pelantikan istrinya, Enny Anggraeni Anwar selaku caleg terpilih di DPR RI periode 2014-2019.

Kemudian kata dia, motivasi lain untuk melemahkan wacana dirinya yang bakal masuk dalam kabinet capres terpilih, Jokowi-JK.

"Teman-teman media menyimpulkan bahwa saya masuk salah satu daftar calon menteri dengan alasan telah berani 'pasang badan' mendukung Jokowi-JK di Pilpres. Apalagi, perolehan suara pasangan Jokowi-JK di Sulbar sangat fantastik dengan capaian diatas 73 persen," ungkap Anwar.

Anwar menduga, Forum Mahasiswa Peduli Sulbar menggelar aksi unjuk rasa di bawah jembatan fly over Jl Urip Sumohardjo, Makassar, karena diperalat oleh oknum yang ada di Partai Golkar.  (ACO/F003)

Pewarta: Aco Ahmad
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2014