Surabaya (ANTARA News) - Komisi Yudisial (KY) membuka lowongan untuk 350 hakim tahun ini dengan 75 hakim di antaranya merupakan hakim agama.

"Karena itu, kami melakukan sosialisasi di sini agar muncul kader-kader hakim agama unggulan dari sini," kata anggota KY Taufiqurrahman Syahuri, di Auditorium UIN Sunan Ampel Surabaya, Kamis.

Di sela seminar "Peminatan dan Penjaringan Calon Hakim Potensial" yang merupakan kerja sama KY dengan UIN Sunan Ampel Surabaya, ia menjelaskan pihaknya melalui serangkaian sosialisasi agar kader-kader unggulan dan cerdas mau menjadi hakim.

"Apalagi, hakim sekarang bukan lagi PNS, melainkan pejabat negara, sebab hakim merupakan yudikatif dan bukan menjadi bagian dari eksekutif seperti sebelumnya," katanya, didampingi Dekan Fakultas Syariah UIN Sunan Ampel Surabaya, Sahid MM.

Sebagai pejabat negara, katanya, gaji hakim juga sudah disesuaikan dengan status itu, yakni hakim baru diangkat mendapatkan gaji Rp10,5 juta dan gaji tertinggi mencapai Rp48 juta, lalu ada tunjangan khusus untuk penugasan di kawasan terpencil.

"Rencananya, KY bersama MA akan membuka pendaftaran untuk 350 orang itu pada Oktober mendatang, karena itu kami berharap para mahasiswa yang sebentar lagi lulus mau menjadi hakim," katanya.

Ditanya kebutuhan hakim secara nasional, ia menyebut saat ini ada kekurangan hakim hingga 700 orang, karena rekrutmen terakhir pada tahun 2010, sehingga ada kevakuman selama tiga tahun akibat belum adanya kesepakatan bersama antara KY dengan MA.

"Kalau setiap tahun ada kebutuhan 200-an hakim, maka kita membutuhkan 600-700 hakim untuk tiga tahun terakhir, tapi untuk tahun ini akan kita penuhi 350-an hakim atau 50 persen terlebih dulu," katanya.

Selain itu, pihaknya menilai ruang hakim masih belum ideal. "Dari segi jumlah, kita mungkin tidak kekurangan ruang untuk hakim, tapi ruang untuk hakim umumnya masih untuk banyak orang, padahal mestinya ada batas agar setiap hakim bisa konsentrasi," katanya.

Sementara itu, Dekan Fakultas Syariah UIN Sunan Ampel Surabaya, Sahid MM, menegaskan bahwa pihaknya sudah melakukan perombakan kurikulum di Fakultas Syariah dari kecenderungan pada fiqih (hukum Islam) menjadi fiqih plus undang-undang.

"Karena itu, mahasiswa kami sekarang mulai banyak belajar undang-undang, sehingga mereka akan bisa menjadi hakim yang hebat, karena prospek hukum Islam saat ini sangat pesat, apalagi ekonomi syariah semakin berkembang, sehingga masalahnya juga akan berkembang," katanya.

(E011)

Pewarta: Edy M Ya`kub
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2014